Seleksi Calon Anggota BPK Dianggap Perlu Diawasi KPK

Jum'at, 12 Juli 2019 - 11:02 WIB
Seleksi Calon Anggota BPK Dianggap Perlu Diawasi KPK
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin meminta agar KPK ikut mengawasi seleksi di BPK tersebut. Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera dilakukan DPR. Hingga saat ini, Komisi XI DPR telah menetapkan 32 nama calon anggota BPK yang lolos tahap awal atau adminstrasi untuk kemudian diloloskan menjadi 5 orang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi seleksi tersebut.

Sehingga kata dia, seleksi dapat terhindar dari dugaan politik uang atau money politics. Terlebih ada sejumlah mantan anggota DPR dan anggota DPR yang ikut seleksi.

"Bukan hanya di Pilpres atau Pilkada, money politics terjadi, tapi pemilihan anggota BPK dalam proses pemilihannya bisa saja diduga money politics dan terjadinya deal-deal politik yang akan melumpuhkan kinerja BPK," kata Ujang di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Ujang menambahkan, banyak masyarakat kecewa terhadap BPK, karena dalam pelaksanaan pengawasanya kurang dapat membantu pencegahan dan penindakan terhadap terjadinya korupsi.

Untuk itu kata dia, proses seleksi perlu diawasi dari mulai tahap administrasi hingga proses akhirnya yang murni dilakukan oleh DPR. Ujang menyebut, BPK merupakan jabatan politis, maka harus transparan dan publik harus bisa mengontrolnya. Sedang pelibatan masyarakat atau KPK hampir tidak pernah dilakukan.

"Karenanya membuka peluang adanya deal-deal dalam menentukan siapa saja yang akan menduduki jabatan anggota BPK. Kalau sampai kejadian money politics, maka rusaklah semua tatanan pemerintahan, karena BPK yang menjadi lembaga independen ternyata diwarnai dugaan money politics paragmatis," pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0909 seconds (0.1#10.140)