Blangko E-KTP Habis Lagi, Warga Dikasih Surat Keterangan

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:22 WIB
Blangko E-KTP Habis Lagi, Warga Dikasih Surat Keterangan
Blangko E-KTP Habis Lagi, Warga Dikasih Surat Keterangan. Ilustrasi
A A A
KENDAL - Sempat tersedia menjelang pemilu 2019 silam, blangko KTP elektronik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kendal kembali habis. Padahal warga yang hendak mengurus KTP elektronik masih banyak, sedangkan untuk blangko kartu identitas anak justru melimpah,

Warga yang mengurus KTP elektronik untuk sementara mendapatkan surat keterangan menunggu material e-ktp kiriman dari pusat.

Dari pantauan di kantor Disdukcapil Kabupaten Kendal, tak pernah sepi dari warga sejak hari pertama kerja. Antrean warga yang telah maupun belum merekam data pun kian membeludak di kantor disdukcapil. Selaian mengurus data pindahan baik masuk maupun keluar, juga banyak yang mengurus kartu keluarga baik pemecahan baru maupun perubahan status.

Kepala disdukcapil Kabupaten Kendal Bambang Dwiyono mengatakan, blangko ktp-elektronik sebenarnya tidak habis begitu saja. Namun pihaknya mengutamakan bagi yang mereka sudah melakukan perekaman dan mendapat surat keterangan atau suket akan didahulukan dicetak. Namun bagi yang melakukan perekaman ktp-elektronik baru, akan mendapatkan suket dan menunggu dicetak jika sudah ada kiriman material tambahan dari pusat.

Material ktp elektronik ini mulai menipis sejak akhir bulan Mei lalu. Diakui sampai sekarang belum ada kiriman dari pusat dan tidak tahu kapan akan dikirim. "Sehingga Disdukcapil Kendal kembali mengeluarkan suket bagi pemohon ktp-elektronik baru," terang Bambang Dwiyono.

Saat ini disdukcapil Kendal sedang menggencarkan kartu identitas anak ataun KIA sejak akhir 2018. Disdukcapil mulai mengerjakan KAI dengan tenaga khusus, sehingga bagi anak usia di bawah lima tahun ketika mengurus akte kelahiran akan langsung dibuatkan KIA.

Bambang mengimbau pada warga masyarakat Kendal untuk bersabar bagi yang belum mendapatkan KTP elektronik, karena memang materialnya belum datang.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1959 seconds (0.1#10.140)