Puluhan Botol Miras Disita dari Rumah Warga Sayegan Sleman

Minggu, 13 Januari 2019 - 18:30 WIB
Puluhan Botol Miras Disita dari Rumah Warga Sayegan Sleman
Petugas menunjukkan puluhan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi di Mapolsek Seyegan, Sleman, Minggu (13/1/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Polsek Seyegan, Kabupaten Sleman berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sebuah warung Dusun Klaci II, Margoluwih, Seyegan, Sabtu (12/1/2019) malam. Botol-botol miras itu milik warga setempat berinisial AP (36).

Kapolsek Seyegan AKP Masnoto mengatakan terungkapnya penjualan miras di tempat tersebut, berawal saat menggekar operasi cipta kondisi di Jalan Seyegan-Godean Sabtu (12/1/2019) pukul 21.45 WIB. Ada dua orang berboncengan sepeda motor diketahui membawa satu botol miras. Miras itu dimasukkan dalam jaket.

"Mereka mengaku membeli miras di warung milik AP, warga Klaci II. Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat tersebut," kata Masnoto, Minggu (13/1/2019).

Sesampai di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam warung dan berhasil menemukan miras dalam kardus di belakang warung yang ditutupi terpal. Miras yang berhasil disita sebanyak 17 botol terdiri dari berbagai merek.

"Miras itu kemudian kami sita untuk barang bukti (BB). Untuk penjualnya dijerat dengan tipiring," katanya.

Masnoto menjelaskan operasi cipta kondisi sendiri sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif saat malam hari. Kegiatan tersebut fokus pada senjata tajam (sajam), narkoba, miras dan benda-benda berbahaya lainnya.

"Selain miras dalam operasi itu, kami juga mendapati tiga sepeda motor tidak standar dan tidak ada suratnya, serta memberikan 15 teguran kepada pengendara," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8630 seconds (0.1#10.140)