Pengadaan Dua Perangkat ATCS Telan Anggarkan Rp1,1 Miliar
A
A
A
SALATIGA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga pada tahun pertengahan tahun anggaran 2019 ini akan melakukan pengadaan dua perangkat Area Traffic Control System (ATCS). Adapun nilai pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp1,1 miliar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Salatiga Adi Wibowo mengatakan, dua perangkat ATCS tersebut nantinya akan dipasang di simpang empat Pasar Rejosari dan simpang empat Pasar Jetis. Dua lokasi tersebut perlu dipasang kamera ATCS karena arus lalu lintasnya cukup padat.
"Pemasangan ATCS di dua titik tersebut untuk mengoptimal pemantauan situasi dan kondisi arus lalulintas di Kota Salatiga. Kendali ATCS di dua lokasi baru tersebut digabungkan dengan kendali ATCS lainnya yang sudah terpasang yakni di CC room (ruang kendali) yang berada di komplek Kantor Pemkot Salatiga," katanya, Kamis (11/7/2019).
Adapun fungsi ATCS adalah untuk meningkatkan aksesbilitas informasi dan data tentang transportasi darat yang mudah, cepat, nyaman, up to date, murah dan bermanfaat. Sedangkan tujuan pemasangan ATCS yakni untuk efisiensi dan kenyamanan, meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, mengantisipasi dampak lingkungan dan pengintegrasian sistem transportasi.
Menurut dia, Dishub telah meminta pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam melakukan pengadaan dua perangkat ATCS tersebut. Ini dilakukan agar pelaksanaan pengadaan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sekadar informasi, pada 2018 Dishub Kota Salatiga memasang perangkat ATCS untuk memantau arus lalulintas di simpang tiga Cebongan, Argomulyo dan simpang empat Kecandran, Sidomukti. ATCS. Dengan adanya perangkat ATCS tersebut, pemantauan situasi dan kondisi arus lalulintas di dua tempat itu bisa dilakukan secara optimal.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Salatiga Adi Wibowo mengatakan, dua perangkat ATCS tersebut nantinya akan dipasang di simpang empat Pasar Rejosari dan simpang empat Pasar Jetis. Dua lokasi tersebut perlu dipasang kamera ATCS karena arus lalu lintasnya cukup padat.
"Pemasangan ATCS di dua titik tersebut untuk mengoptimal pemantauan situasi dan kondisi arus lalulintas di Kota Salatiga. Kendali ATCS di dua lokasi baru tersebut digabungkan dengan kendali ATCS lainnya yang sudah terpasang yakni di CC room (ruang kendali) yang berada di komplek Kantor Pemkot Salatiga," katanya, Kamis (11/7/2019).
Adapun fungsi ATCS adalah untuk meningkatkan aksesbilitas informasi dan data tentang transportasi darat yang mudah, cepat, nyaman, up to date, murah dan bermanfaat. Sedangkan tujuan pemasangan ATCS yakni untuk efisiensi dan kenyamanan, meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, mengantisipasi dampak lingkungan dan pengintegrasian sistem transportasi.
Menurut dia, Dishub telah meminta pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam melakukan pengadaan dua perangkat ATCS tersebut. Ini dilakukan agar pelaksanaan pengadaan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sekadar informasi, pada 2018 Dishub Kota Salatiga memasang perangkat ATCS untuk memantau arus lalulintas di simpang tiga Cebongan, Argomulyo dan simpang empat Kecandran, Sidomukti. ATCS. Dengan adanya perangkat ATCS tersebut, pemantauan situasi dan kondisi arus lalulintas di dua tempat itu bisa dilakukan secara optimal.
(nun)