Oknum Mengaku Wartawan Pemeras Kades Segera Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juli 2019 - 19:18 WIB
Oknum Mengaku Wartawan Pemeras Kades Segera Jadi Tersangka
Oknum yang mengaku wartawan pelaku pemerasan terhadap salah seorang kades di Gunungkidul segera jadi tersangka. ILUSTRASI/DOK
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemeriksaan terhadap oknum yang mengaku wartawan dan memeras kades menemui babak baru. Saat ini kasus tersebut mulai naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dalam perkara pemerasan terhadap kades Semin, pelaku Ant memenuhi unsur pemerasan, dengan demikian segera kita naikkan ke penyidikan," ucap Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Dijelaskannya, dengan naiknya kasus tersebut pihaknya segera menyiapkan berkas untuk pelaku. Ini lantaran setelah naik ke penyidikan ada penetapan status pelaku menjadi tersangka. "Nanti kan berkas penyelidikan baru selesai dan naik ke penyidikan. Pelaku juga tidak kita tahan," katanya.

Menurutnya tidak ditahannya Ant yang mengaku wartawan suara KPK ini, karena kooperatif. Selain itu juga ada jaminan menghilangkan barang bukti." Namun kami janji serius menangani perkara ini, "tandasnya. (Baca Juga: Coba Peras Kades, Oknum Mengaku Wartawan Diciduk Polisi
Menurut AKP Riko, Ant dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sementara itu Ketua Pokja PWI Gunungkidul, Erwin Hidayat menyatakan, tersangka pemerasan tersebut bukan bagian dari PWI Gunungkidul maupun PWI DIY. Dia berharap polisi serius menindaklanjuti kasus yang mencoret korps wartawan tersebut.

"Kita hormati proses hukum dan berharap polisi serius mengungkap kasus ini. Bagaiamanapun wartawan memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi, ini harus diproses," ulasnya.

Dari penelusuran SINDOnews, diketahui Ant juga belum lama keluar dari penjara. Ant masuk hotel prodeo karena melakukan penipuan CPNS.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9846 seconds (0.1#10.140)