90 Orang Diamankan Dalam Operasi Pekat Progo 2019

Senin, 08 Juli 2019 - 19:10 WIB
90 Orang Diamankan Dalam Operasi Pekat Progo 2019
Polda DIY menunjukkan para tersangka pekat saat ungkap kasus di Mapolda setempat, Senin (8/7/2019). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Polda DIY bersama Polres jajarannya berhasil mengungkap 46 kasus dengan 90 tersangka selama melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Progo 2019, 24 Juni hingga 3 Juli 2019 lalu.

Dari jumlah itu, paling banyak kasus minuman keras (miras), yaitu 25 kasus, kemudian kasus judi sebanyak 13 kasus, diikuti prostitusi tujuh kasus dan premanisme satu kasus.

Petugas juga menyita 510 botol miras berbagai merk, 16 handphone (HP) dan uang Rp12,836 juta sebagai barang bukti (BB). Operasi Pekat sendiri degalar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes, Pol Hadi Utomo mengatakan karena operasi pekat ini bukan hanya untuk menekan angka pekat namun juga mengungkap peristiwa tindak pidana.

“Setelah ini, operasi tetap kita laksanakan seperti biasa untuk menangkap dan mengungkap peristiwa tindak pidana yang sudah terjadi,” kata Hadi saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Senin (8/7/2019).

Hadi menambahkan untuk sasaran penegakan hukum operasi pekat sendiri semua lokasinya yang ada di DIY. Sehingga tersangka yang diamankan semuanya warga DIY. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan terutama dalam memerangi penyakit masyarakat.

"Masyarakat bisa melapor kalau di lingkungannya ada praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tak berizin," harapnya.

Soal kasus prostitusi yang diungkap, menurut Hadi semuanya dilakukan secara konvensional yakni dilakukan bukan melalui media online.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan 90 tersangka itu paling banyak di Polres Bantul, yaitu 28 orang disusul Polres Sleman 23 orang, kemudian Polda DIY dan Polres Kulonprogo masing-masing 11 orang serta Polresta Yogyakarta 9 orang dan Polres Gunungkidul 8 orang.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2183 seconds (0.1#10.140)