Proyek JJLS Sisakan Hilangnya Aset Tanpa Kejelasan

Senin, 08 Juli 2019 - 19:45 WIB
Proyek JJLS Sisakan Hilangnya Aset Tanpa Kejelasan
Proyek JJLS Sisakan Hilangnya Aset Tanpa Kejelasan. Foto/SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Warga masyarakat yang kediamannya dilalui jalur jalan lintas selatan (JJLS) kembali kembali menanyakan aset yang terlanjur dibebaskan untuk proyek jalan nasional tersebut. Salah satunya aset rumah yang telah dibongkar namun tidak jelas mekanisme penjualan atau lelang.

Salah satu warga Dusun Saban, Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop, Bekti Wibowo mengungkapkan, dirinya heran dengan proses hilangnya aset-aset setelah tanah dibebaskan. Semestinya ada mekanisme lelang yang dilakukan dan diketahui masyarakat.

"Namun kok kelihatannya tidak ada kejelasan. Siapa yang bertugas melelang, dan berapa nilai lelangnya," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/7/2019).

Dia kemudian menyontohkan kayu-kayu serta rumah Jawa limasan yang dibongkar di desa Duwet, Kecamatan Rongkop. Sedikitnya tujuh rumah limasan kelas bagus langsung dibongkar dan tidak jelas peruntukan rumah yang dibongkar. Padahal warga ingin sekali melelang rumah.

"Namun tujuh bangunan rumah Jawa yang lumayan bagus dibongkar dengan rapi dan tidak ada yang tahu siapa yang membeli," ulasnya.

Jika memang itu masuk kas negara, lanjutnya, semestinya ada mekanisme yang jelas. "Kami jadi curiga dengan raibnya aset-aset tersebut. Kalau dilelang harus jelas mekanismenya. Namun kalau tidak ada lelang kemudian kemana larinya rumah-rumah Jawa itu," katanya.

Saat ini, masyarakat resah dengan pembebasan tersebut. Ini lantaran ada yang takut untuk memanfaatkan karena milik negara. "Namun kalau melihat proses pembongkaran yang tidak jelas proses lelangnya, wajar jika banyak yang curiga," beber Bekti.

Dalam pertemuan perwakilan warga dengan tim pelaksana pembebasan lahan yang diwakili Project Officer JJLS Muhammad Hasan di Balai Desa Nglindur pada tanggal 4 Juli lalu, dia mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan warga tentang aset tersebut.

Ini lantaran pihaknya belum koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY. "Mohon maaf kalau aset kita harus koordinasi. Karena itu kewenangan BPKA DIY. Nanti kita koordinasikan," katanya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6310 seconds (0.1#10.140)