Pedagang Kembang Api Tewas dengan Luka Sayatan di Tangan

Minggu, 07 Juli 2019 - 14:42 WIB
Pedagang Kembang Api Tewas dengan Luka Sayatan di Tangan
Pedagang Kembang Api Tewas dengan Luka Sayatan di Tangan. Ilustrasi
A A A
KULONPROGO - Hari Suprapto (39) seorang warga Kampung Wetan Pasar, Wates, Kulonprogo, ditemukan tewas di kamar kontrakannya Sabtu (6/7/2019) malam. Korban yang merupakan pedagang kembang api ini ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka sayatan di tangan kirinya.

Korban merupakan warga Wetan Pasar, yang tinggal sendiri di kamar kontrakan. Semenjak lebaran lalu, dia tinggal seorang diri. Istrinya yang pulang dari Batam, kembali ke rumah orang tuanya di Wonosari, Gunungkidul bersama dengan anaknya. Diapun pernah menyusul ke Wonosari, meski akhirnya kembali ke Kulonprogo.

Jasad korban ditemukan warga yang curiga dengan kamar korban yang tertutup sejak siang. Awalnya warga mengira korban tertidur, setelah diintip lewat celah jendela rumahnya. Namun sampai malam hari, posisi tidur korban tertelungkup dan tidak berubah sama sekali. Warga yang mencoba membangunkan korban dengan mengetuk dan memanggil namanya tidak juga bangun.

Hingga akhirnya warga mendobrak pintu kamar tempat korban indekos. Saat pintu terbuka, bau menyengat tercium dari dalam kamar ini. Korban sudah tidak bergerak, dan warga melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Sejak sore sampai malam, korban dilihat tidur dengan posisi sama, sehingga akhirnya didobrak,” ujar mantan Kepala dukuh wetan pasar, Wartana.

Saat ditemukan kondisi korban sudah bersimbah darah. Dari tangannya petugas mendapatkan adanya bekas luka sayatan pada lengan tangan sebelah kiri. Sedangkan pada bagian wajahnya juga sudah dipenuhi dengan darah. Saat itu korban mengenakan headshet yang terhubung dengan handpnone.

“Ada beberapa luka sayatan di pergelangan tanganya,” jelas dokter Puskesmas Wates dr Priska Sari. Diduga korban ditemukan beberapa jam setelah meninggal dunia. Polisi juga masih melakukan penyelidikan kasus dengan dugaan awal bunuh diri ini.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4461 seconds (0.1#10.140)