Polri Sebut Ada 8 Kelompok di Balik Kerusuhan Mei 2019

Sabtu, 06 Juli 2019 - 14:39 WIB
Polri Sebut Ada 8 Kelompok di Balik Kerusuhan Mei 2019
Polri Ungkap 8 Kelompok di Balik Kerusuhan Mei 2019. (Dok. SINDOphoto).
A A A
JAKARTA - Mabes Polri merilis pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di beberapa titik di Ibu Kota Jakarta. Mereka menyebut ada delapan kelompok yang berperan di balik terjadinya kerusuhan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan hal itu. “Ada kelompok tertentu, ada delapan kelompok yang bermain pada 21-22,” tandas Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Dari delapan kelompok itu, beberapa di antaranya telah teridentifikasi. Pertama, adalah para kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum itu untuk melancakan aksinya. “Pelaku terorisme siapkan puluhan bom baik low atau high explosive,” ungkapnya.

Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen, kalau ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjata tajam dan senjata api saat ingin melancarkan aksinya.

Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko. “Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir.

Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta,” paparnya. Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

“Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan,” kata Dedi. Dedi juga mengaku, Korps Bhayangkara telah berhasil mengidentifikasi salah satu komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan.

Setelah mengantongi identitas, polisi langsung memasukkan pelaku ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, Polri tidak meng ungkap identitas koman dan lapangan kerusuhan itu. Dengan klaim untuk kebutuhan proses pengejaran.

“Kemu dian ada 1 orang dan terbitkan surat DPO. Dia patut diduga sebagai komando perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang,” tandasnya. Pelaku sendiri menjadi “kompor” para massa untuk membuat kerusuhan pada 21 Mei.

Diketahui pada tanggal itu, antara massa dan petugas terlibat bentrok ketika memasuki malam hari hingga dini hari. Kerusuhan itu terjadi ketika sekelompok massa yang sejak pagi menggelar demonstrasi di depan Gedung Bawaslu sudah mulai membubarkan diri.

Namun, pada malam hari beberapa elemen masyarakat kembali datang. Hal itu diduga sebagai kelompok perusuh. “Apabila ditemukan. Kami akan dalami siapa yang menyuruh di atasnya ini. Ini terkait masalah progres hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait masalah kerusuhan 21-22,” paparnya.

Dari pihak polisi, lanjutnya, ada 10 orang yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan proses pengamanan. Terhadap 10 personel kepolisian itu, ujar Dedi, telah dilakukan proses hukum yang berlaku dan dijatuhi sanksi.

“Yang sudah diproses baik dilakukan pemeriksaan saat ini sudah sidang disiplin ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini menjalani sidang disiplin,” ungkapnya.

Dedi menjelaskan, dugaan pelanggaran 10 polisi itu terjadi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Adapun personel yang dijatuhi sanksi itu merupakan bagian dari anggota Brimob Nusantara yang dikerahkan untuk membantu mengantisipasi gerakan massa pada 21-22 Mei.

Sanksi terhadap 10 kepolisian itu berupa hukuman disiplin dan administrasi. Nantinya, kata Dedi, polisi itu akan menjalani hukuman setelah dikembalikan ke daerah masing-masing.

“Dari10 dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus 21 hari nanti akan laksanakan hukumannya setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat,” ujarnya.

Dedi menekankan, pihaknya tetap akan melakukan langkah tegas apabila ada personel kepolisian yang melakukan kesalahan dalam proses mengamankan kerusuhan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrumum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kepolisian menemukan dua dari sembilan korban tewas dalam kerusuhan di Depan Gedung Bawaslu ditembak dari jarak dekat.

Dua korban tersebut adalah Abdul Azis dan Harun Al Rasyid. Mereka ditembak dari jarak 11 meter oleh orang tak dikenal. “Korban ditembak dari sisi kanan ruko-ruko di dekat flyover Slipi,” kata Suyudi. Harun meninggal dunia di Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat.

Korban diduga ditembak dari jarak dekat oleh seseorang di ruko dekat flyover Slipi, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, pelaku diduga menggunakan pistol berwarna hitam dengan arah tembakan miring ke arah para perusuh.

“Kemudian Harun meninggal di lokasi dan dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya. Sementara Abdul Azis diduga juga ditembak orang tak dikenal dari jarak dekat. Abdul Azis diduga ditembak dari arah belakang.

Hal tersebut diketahui dari proyektil yang bersarang di punggung sebelah kiri korban. “Proyektil peluru 5,56 mm ditemukan di punggung sebelah kiri menembus dada sebelah kiri. Untuk Harun ditemukan proyektil peluru 9,17 mm di badannya,” paparnya.

Untuk dua korban lainnya, yaitu Rehan Fajari dan Bachtiar Alamsyah tidak ditemukan proyektil peluru. Namun, keduanya dipastikan tewas terkena peluru tajam. Sementara lima orang korban lainnya tidak diketahui penyebab meninggal dunia lantaran pihak keluarga enggan melakukan autopsi. (Okezone/Ant)
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7325 seconds (0.1#10.140)