Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi, Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Sabtu, 06 Juli 2019 - 07:47 WIB
Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi, Dua Pengedar Sabu Dibekuk
Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota menangkap dua pria yang diduga sebagai pemakai dan atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (5/7/2019). Foto/iNews/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota menangkap dua pria yang diduga sebagai pemakai dan atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (5/7/2019).

Kedua pria dimaksud, AF (31), warga Panjang Wetan, dan MS (29), warga Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AF. Sebelum tertangkap, AF bahkan sempat terlibat kejar-kejaran dengan beberapa anggota Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota.

Awalnya anggota Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.

Petugas sempat membuntuti salah satu tersangka, AF, yang saat itu mengendarai sepeda motor dari daerah Kandang Panjang, Pekalongan Utara. Sesampainya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di sekitar bundaran Gambaran, AF langsung tancap gas begitu akan diringkus.

Beberapa petugas dengan mengendarai tiga sepeda motor langsung mengejar AF. Kejar-kejaran pun terjadi, dari Jalan Imam Bonjol, berlanjut ke Jalan Pemuda, Jalan Hayamwuruk, kemudian belok ke kiri ke Jalan KH Agus Salim.

Petugas berusaha memepet AF, namun AF terus tancap gas, bahkan sempat hampir saja menyerempet kendaraan lain.

Sesampainya di kawasan Sorogenen, dekat lampu merah Jalan Bandung, AF berhasil dihentikan. Salah satu petugas menendang sepeda motor AF hingga AF terjatuuh. Petugas bahkan ada yang sampai ikut terjatuh dan menyenggol sebuah becak.

Petugas langsung menggeledah AF dan mendapatkan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu.

AF kemudian diinterogasi. Dari pemeriksaan terhadap AF, akhirnya mengembang ke satu tersangka lain, yakni MS. AF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MS.

Petugas kemudian mencari MS. Beberapa saat kemudian, MS berhasil ditangkap di sebuah warung di daerah Kandang Panjang, Pekalongan Utara. Dari MS, petugas mendapatkan barang bukti empat paket sabu, sejumlah plastik klip, dan alat hisap.

Kedua tersangka dan barang buktinya saat ini sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka pengedar narkoba ini.

"Keduanya masih kita periksa. Kasus ini akan kita kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan di atasnya," katanya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2493 seconds (0.1#10.140)