Tersangka Pembunuhan Anak 7 tahun Ditangkap di Pemalang

Kamis, 04 Juli 2019 - 16:10 WIB
Tersangka Pembunuhan Anak 7 tahun Ditangkap di Pemalang
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mapolres Pemalang, Kamis (4/7/2019). FOTO/iNews/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Tersangka pembunuhan terhadap seorang anak berusia 7 tahun berinisial H (23) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang. Setelah mendapatkan informasi kepulangan tersangka ke kampung halamannya di Dukuh Cikalong Desa Gendoang Kecamatan Moga, Pemalang, petugas berhasil membebuknya Kamis (04/07/2019).

Tersangka H diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bocah FAN (7) di kontrakan tersangka. “Pelaku mengontrak di rumah kakek korban di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan.

“Sempat dinyatakan hilang pada Sabtu (29/06), korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kontrakan tersangka pada Selasa (02/07),” tambahnya.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan, warga memberikan informasikan kepada Polsek Moga bahwa tersangka akan pulang ke rumahnya.“Unit reskrim Polsek Moga dipimpin Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantolangsung ke rumah tersangka,” jelas Kapolres.

“Ternyata betul tersangka berada di rumahnya, lalu petugas melakukan upaya persuasif sehingga tersangka mau dibawa ke Polsek Moga sekitar pukul 12 siang,” imbuhnya.

Setelah mengamankan tersangka, Polsek Moga kemudian menyerahkan tersangka kepada Sat Reskrim Polres Pemalang. “Saat dihadirkan di Polres Pemalang, tersangka langsung ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pemalang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang bubur ayam mengaku merasa terganggu oleh korban saat ingin beristirahat setelah pulang berjualan.“Karena merasa terganggu saat ingin beristirahat, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban di kontrakannya,” katanya.

Tersangka merasa takut dan sempat melarikan diri ke Surabaya selama dua hari lalu ke Cirebon dan Semarang.“Di Semarang, tersangka kecopetan dan kehilangan dompet dan handphonenya, sehingga memutuskan untuk pulang ke Pemalang,” terangnya.

Setelah mengamankan tersangka, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Polres Bogor."Malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB Sat Reskrim Polres Bogor hadir di Polres Pemalang dan tersangka langsung kami serah terimakan kepada Polres Bogor” ungkapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8329 seconds (0.1#10.140)