Cegah Surat Domisili Palsu Untuk PPDB, Disdik Berpatokan NIK

Rabu, 03 Juli 2019 - 21:25 WIB
Cegah Surat Domisili Palsu Untuk PPDB, Disdik Berpatokan NIK
Penggunaan SKD palsu untuk PPDB sistem zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Solo belum ditemukan. FOTO/ILUSTRASI
A A A
SOLO - Penggunaan surat keterangan domisili (SKD) palsu untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Solo sejauh ini belum ditemukan. Pemkot setempat berhasil mencegahnya melalui basis penggunaan nomor induk kependudukan (NIK).

“Kami basik-nya NIK, tidak memakai surat keterangan surat domisili,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Etty Retnowati kepada SINDOnews, Rabu (3/7/2019).

Pihaknya juga telah wanti wanti kepada para lurah di Kota Solo agar tidak mengeluarkan surat keterangan domisi untuk mendaftar ke SD maupun SMP.

Sedangkan untuk SMA, pihaknya tidak tahu karena kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Dengan menggunakan NIK, otomatis sudah berproses. Melalui
NIK saat pendaftaran, melalui google map sudah langsung ketahuan berapa jarak antara rumah dengan sekolah. “Itu nanti yang menentukan
rangkingnya,” lanjut Etty.

Dalam form pendaftaran, pilihan satu, maupun pilihan kedua langsung terdeteksi jarak rumahnya. Sementara dalam PPDB zonasi, beberapa problem yang muncul di antaranya banyak yang terlempar karena pendaftaran banyak membludak.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa Dinas Pendidikan memiliki kewajiban mencarikan sekolah bagi anak anak yang tidak mendapat sekolah. Bagi siswa asal Kota Solo yang tidak mendapat sekolah di empat pilihannya, maka aplikasi akan mencarikan sekolah negeri yang
paling dekat dengan rumah.

Aplikasi PPDB itu sendiri merupakan kerjasama Dinas Pendidikan Kota Solo dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Mengenai keberadaan pendaftar dari luar daerah, tetap diberikan peluang namun mereka masuk daftar tunggu.

Secara online mereka bisa masuk namun rangkingnya berada di bawah. Keberadaannya akan mengisi jika daya tampung tidak penuh. Bagi siswa berprestasi dari luar kota, pihaknya hanya memberi satu terbaik untuk kabupaten di sekitar Solo.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2683 seconds (0.1#10.140)