300 Izin Usaha Pertambangan Menumpuk di Pemkab Gunungkidul

Selasa, 02 Juli 2019 - 20:41 WIB
300 Izin Usaha Pertambangan Menumpuk di Pemkab Gunungkidul
Saat ini tercatat lebih dari 300 izin pertambangan masih menumpuk di Pemkab Gunungkidul. FOTO/IST
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul hingga kini masih harus menyelesaikan proses izin pertambangan rakyat. Tercatat lebih dari 300 izin pertambangan masih menumpuk di pemkab.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian mengenai izin pertambangan tersebut.

"Kita hanya berhati - hati karena kita masuk sama kawasan benang alam karst (KBAK yang diakui dunia dan harus dijaga," terangnya kepada SINDOnews, Selasa (2/7/2019).

Dia tidak ingin rencana penambangan golongan C tersebut justru merusak alam Gunungkidul dan tidak memiliki imbas kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita investasi yang masuk adalah bisa menyerap tenaga kerja lokal, tidak hanya sekedar izin, tidak berimbas kesejahteraan masyarakat dan pendapatan juga tidak signifikan," katanya.

Untuk itu, kajian pajak pertambangan bakal dilakukan. Terlebih lagi dari data yang masuk izin usaha pertambangan justru banyak dilakukan warga luar Gunungkidul.

"Kita memang mendorong investasi namun mengedepankan banyak menyediakan lapangan pekerjaan. Misalnya di Semin ada investor yang rencana mau membangun pabrik sosis yang menyerap ribuan tenaga kerja Gunungkidul. Seperti ini yang kita dorong," pungkasnya
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0554 seconds (0.1#10.140)