Diduga Tilap Bantuan Rp570 Juta, Kades Sindang Jaya Brebes Ditangkap

Selasa, 02 Juli 2019 - 12:59 WIB
Diduga Tilap Bantuan Rp570 Juta, Kades Sindang Jaya Brebes Ditangkap
Kades Sindang Jaya, Taswin diperiksa penyidik Tipikor Polres Brebes karena diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah. Foto/iNews.id/Yunibar
A A A
BREBES - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes menangkap Kepala Desa Sindang Jaya, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Taswin lantaran diduga menyelewengkan dana bantuan dari pemerintah. Dia diduga menggunakan Dana Desa, bantuan dari APBD Kabupaten, Provinsi, dan pemerintah pusat untuk kepentingan pribadi sejak 2013 hingga 2017.

Kaurbinops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka, uang hasil korupsi baik dari dana APBD kabupaten maupun provinsi, serta bantuan dana desa dari pemerintah pusat digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, juga digunakan untuk praktik penggandaan uang.

"Perkara ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah. Hasil audit Inspektorat Brebes, ada kerugian negara sebesar Rp570 juta. Lalu, kami lakukan penyelidikan dan ditetapkan tersangka," katanya.

Sesuai hasil penyelidikan, kata dia, uang sebesar Rp570 juta itu sebagian dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi digandakan.

Dia mengungkapkan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dana bantuan pemerintah. Di antaranya, menarik uang warga dalam pembayaran PBB dari tahun 2013 sampai 2017, dana bantuan gubernur untuk pembangunan infrastuktur desa, bantuan bupati dalam program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, serta bantuan dana desa dari pemerintah pusat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kepada penyidik, tersangka menolak dirinya melakukan praktik korupsi. Tersangka hanya menyebut jika pengelolaan uang dana desa digunakan untuk pembelian material pembangunan desa dan sampai saat ini material tersebut masih ada.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2830 seconds (0.1#10.140)