Curi Kamera dan Laptop di Tempat Kos, Warga Samarinda Diamankan Polisi

Selasa, 02 Juli 2019 - 09:00 WIB
Curi Kamera dan Laptop di Tempat Kos, Warga Samarinda Diamankan Polisi
Pelaku pencurian Lapton Warga Teluk Lorong Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim diamankan Polsek Gamping Sleman. Foto/Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Warga Teluk Loroang Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) H, 23 harus berurusan dengan pihak berwajib. Sebab H bersama temannya A (DPO) melakukan pencurian kamera dan laptop di tempat kos Dusun Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, 30 Mei 2019 lalu. Atas tindakannya tersebut sekarang H harus mendekam di tahanan Mapolsek Gamping untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.

Kapolsek Gamping, Kompol Hendri Murti mengatakan penangkapan H ini setelah penghuni kos di tempat tersebut Suharyanto, 26 melaporkan ada yang mencuri kamera dan laptop yang ditaruh di kamar kostnya, 30 Mei 2019 lalu. Mendapat laporan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga meminta keterangan orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut termasuk memeriksa CCTV serta mengumpulkan data pendukung lainnya,” kata Hendri saat ungkap kasus tersebut, Senin (1/7/2019).

Hendri menjelaskan dari pemeriksaan CCTV diketahui pelaku datang bersama dua orang. Selain itu, pelaku pada saat mengambil barang milik korban juga terlihat jelas. Berdasarkan hasil rekaman cctv tersebut akhirnya petugas berhasil mengamankan H di depan UTY, Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Senin (24/6/2019) sedangkan A berhasil melarikan diri.

“H dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Gamping Sleman, Iptu Tito Satria menambahkan dari rekaman CCTV diketahui H dan A datang ke kos tersebut dengan mengunakan sepeda motor. Setelah sampai di lokasi, H ke lantai 2 dan masuk ke kamar Suharyanto serta mengambil laptop dan kamera yang ada di kamar itu.

Sedangkan A menunggu di sepeda motor sambil memperhatikan lokasi sekitar. Setelah berhasil mengambil kamera dan laptop, H dan A langsung pergi meninggalkan lokasi.

“Karena identitas pelaku A sudah diketahu, pihaknya meminta agar yang bersangkutan menyerahkan diri,” tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1819 seconds (0.1#10.140)