Duh, Butuh 2 Minggu Periksa Kejiwaan Pembawa Anjing ke Masjid

Senin, 01 Juli 2019 - 22:16 WIB
Duh, Butuh 2 Minggu Periksa Kejiwaan Pembawa Anjing ke Masjid
menjalani pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019). Foto/SINDOnews/Okto Rizki
A A A
JAKARTA - RS Polri membutuhkan waktu selama dua minggu untuk mengobservasi guna mengetahui tingkat gangguan kejiwaan yang dialami SM (52) perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawarah di Sentul Bogor.

Wakil Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Hariyanto mengatakan, saat ini pemeriksaan SM setidaknya melibatkan lima sampai enam orang tenaga medis. Mereka terdiri dari psikiater, ahli penyakit dalam dan ahli gizi.

"SM pernah diperiksa dan dirawat di RS Marzoeki Mahdi dan RS Siloam Bogor, jadi kami akan dibantu psikiater disana guna dapatkan riwayat penyakit SM secara lengkap," jelasnya kepada wartawan di RS POlri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019). (Baca Juga: Status Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Belum Tersangka
Selanjutnya, psikiater RS Polri Kramatjati dr Henny Riana menerangkan observasi dilakukan guna mengetahui gangguan kejiwaan yang pernah dialami SM. "Kami akan sediakan alat psikiatri untuk tahapan selanjutnya," sambungnya.

Sekedar informasi, saat ini kondisi dari SM sendiri dikatakan oleh pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, masih dalam keadaan gelisah dan belum dapat dimintai keterangan secara detail mengenai kejadian tersebut.

Sebelumnya, video viral seorang wanita mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid. Video yang diunggah akun Twitter @OppositeNewsID, Minggu siang, 30 Juni 2019, memperlihatkan seorang wanita berbaju putih dan celana hitam sambil menggendong anjing masuk ke dalam masjid.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, wanita yang mengaku beragama Katolik itu nampak berbicara kepada dua pria lawan bicaranya, dengan nada keras. Ia sempat mempertanyakan suaminya yang masuk Islam dan akan dinikahkan di masjid tersebut.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1481 seconds (0.1#10.140)