Bantuan untuk Warga Miskin di DIY Banyak Salah Sasaran

Senin, 01 Juli 2019 - 19:56 WIB
Bantuan untuk Warga Miskin di DIY Banyak Salah Sasaran
Ketua Pansus Penanggulangan Kemiskinan DPRD DIY Danang Wahyu Broto. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Upaya pemerintah pusat memberikan berbagai bantuan untuk warga miskin tidak diimbangi dengan data penerima yang akurat. Imbasnya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran sehingga berdampak masih tingginya persentase warga miskin di DIY.

Ketua Pansus Penanggulangan Kemiskinan DPRD DIY Danang Wahyu Broto mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan ternyata bantuan warga miskin dari pemerintah pusat justru lebih banyak diterima orang yang tidak berhak. "Jumlah warga penerima antara yang berhak dan tidak berhak justru lebih banyak yang tidak berhak," katanya kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Dijelaskan, jumlah penduduk miskin di Provinsi DIY tercatat 450.000 jiwa atau 11,6% dari jumlah total penduduk. Sedangkan bantuan kemiskinan dari pemerintah pusat diperuntukkan bagi 1,6 juta jiwa. "Artinya apa, ada sekitar 1,1 juta warga tidak miskin yang ikut mendapat jatah (bantuan kemiskinan) tersebut," ucap Anggota Komisi D DPRD DIY ini.

Menurutnya, ada beberapa sebab bantuan kemiskinan di DIY salah sasaran. Berdasarkan dengar pendapat yang dilakukan pansus, penyebabnya utamanya adalah budaya atau perilaku seseorang. "Di antaranya adalah budaya nepotisme di masyarakat. Banyak petugas RT-RW yang mencatat penerima bantuan kemiskinan, lebih banyak diberikan kepada keluarganya atau orang dekatnya," kata dia.

Selain itu, budaya malu dianggap miskin. Biasanya, warga tidak mampu, justru malu apabila rumahnya ditempeli stiker sebagai penerima bantuan kemiskinan. Akibatnya, bantuan kemiskinan dialihkan kepada orang lain, yang justru secara ekonomi lebih mapan. "Ini yang menjadikan bantuan kemiskinan tidak tepat sasaran," ujar politikus Gerindra ini.

Dari data BPS 2018, DIY menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa atau termiskin keempat di Indonesia. Jumlah warga miski 11,6% yang di atas rata rata nasional 8%.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4500 seconds (0.1#10.140)