Begini Kronologi Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing

Senin, 01 Juli 2019 - 19:16 WIB
Begini Kronologi Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing
Potongan video seorang perempuan membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawarah, Sentul City, Minggu (30/6/2019). Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Apa yang dilakukan perempuan ini sungguh keterlaluan. Dia masuk masjid Masjid Al Munawaroh Sentul, Babakan Madang, Bogor memakai alas kaki dan membawa anjing. Perempuan itu juga berteriak-teriak sambil menyebut agamanya nonmuslim.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 30 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu SM (52) hendak mencari suaminya yang dikabarkan mau menikah di masjid tersebut

"Melihat hal tersebut, oleh keamanan Masjid bernama Ishak yang bersangkutan ditegur dan ingatkan agar tidak masuk ke dalam masjid dengan memakai sepatu dan membawa anjing," katanya kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Namun perempuan tersebut menjawab bahwa dia akan masuk ke dalam Masjid untuk mencari suaminya yang akan nikah di Masjid Al Munawaroh.

Selanjutnya, kata kapolres, oleh Ishak dicegah dan dihalangi namun melakukan perlawanan. Pengurus masjid dan jamaah sudah berusha mencegah pelaku namun terus melakukan perlawanan. "Kini pelaku dan suaminya sudah diamankan di Mapolres Bogor," terangnya. Selain pelaku dan suaminya, polisi juga memeriksa empat pengurus masjid sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Viral di Medsos
Aksi perempuan nonmuslim yang masuk masjid sambil membawa anjing dan tanpa melapas alas kaki ini viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah akun Twitter @OppositeNewsID.

Dalam video itu tampak perempuan itu bersitegang dengan seorang pria, jamaah masjid. Sambil mencak-mencak, perempuan itu menyebut nama agamanya. Setelah itu dia melepas anjingnya. Kontan perilaku ini tidak diterima oleh jamaah.

Pria itu pun berupaya mengusir sang perempuan. Namun aksi ini mendapat perlawanan. Aksi dorong pun terjadi. Bahkan perempuan itu terus berontak dan tampak berupaya menendang pria tersebut.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8396 seconds (0.1#10.140)