HUT ke-73 Bhayangkara, 344 Personel Polda DIY Naik Pangkat

Senin, 01 Juli 2019 - 18:00 WIB
HUT ke-73 Bhayangkara, 344 Personel Polda DIY Naik Pangkat
Kapolda DIY memberikan selamat kepada personel Polda yang naik pangkat lebih tinggi usai upacara korps rapor kenaikan pangkat di halaman Mapolda DIY, Senin (1/7/2019). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 344 polisi yang berdinas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada HUT ke-73 Bhayangkara. Mereka terdiri dari 23 perwira menengah (Pamen), dua perwira pertama (Pama), dan 317 Bintara, dan dua Tamtama.

Lima Pamen yang naik pangkat dari AKBP ke Kombes adalah Kabid Propam Kombes Pol Suswanto, Kabid TIK Kombes Pol Baron, Kabidkum Kombes Pol Made, Ka SPN Selompamioro, Kombes Pol Imam
Kabut, dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan meski kenaikan pangkat merupakan hal yang rutin, tapi tetap harus dimaknai sebagai peristiwa penting dari aspek pembinaan personel. Untuk itu, kenaikan pangkat juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja. Apalagi kenaikan pangkat ini juga dari penilaian kepada personel yang telah memenuhi
persyaratan untuk menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi.

"Kenaikan pangkat ini juga harus dimbangi dengan meningkatnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang kerjanya masing-masing," kata Ahmad Dofiri dalam sambutannya saat memimpin upacara korps rapor kenaikan pangkat di halaman Mapolda DIY, Senin (1/7/2019).

Kenaikan pangkat sudah melalui proses, termasuk bagian dari pembinaan personel yang dilaksanakan secara terus-menerus dan terencana serta berdasarkan prestasi, dedikasi dan
loyalitas. Untuk itu, kepercayaan ini harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih tantangan tugas ke depan semakin berat.

"Karena itu personel yang naik pangkat selain dituntut dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Juga harus menjadi contoh atau tauladan bagi yang lainnya," kata alumnus Akpol 1989 itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan selain kenaikan pangkat reguler, juga ada kenaikan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan kenaikan pangkat pengabdian. ASN yang pangkat ada 116 orang dan personel Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ada 4 personel, yaitu dari Kompol ke AKBP.

"Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel Polri yang akan memasuki purna tugas. Sehingga saat purna tugas pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkatnya sekarang," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4351 seconds (0.1#10.140)