111 Kabupaten di Indonesia Akan Replikasi PLKSAI

Sabtu, 29 Juni 2019 - 07:16 WIB
111 Kabupaten di Indonesia Akan Replikasi PLKSAI
111 Kabupaten di Indonesia Akan Replikasi PLKSAI. Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Kementerian Sosial RI merencanakan replikasi Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) di 111 kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah itu, di Provinsi Jawa Tengah ada lima kabupaten/kota yang akan mereplikasi PKSAI, yaitu Blora, Wonosobo, Sragen, Kota Pekalongan, dan Banyumas.

“PLKSAI adalah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi anak anak Indonesia. Tantangan ke depan adalah bagaimana setiap dinas dapat berkolaborasi dalam menangani kasus-kasus anak,” terang Child Protection Specialist UNICEF Kantor Perwakilan Surabaya, Naning Pudji Julianingsih dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (28/6/2019).

Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif adalah lembaga yang mengintegrasikan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.

Menurutnya, membangun dan mengembangkan PLKSAI ini dianggap penting karena perlindungan anak tidak hanya berfokus pada layanan yang bersifat reaktif (penanganan), namun juga pencegahan dan pengurangan risiko agar anak tidak menjadi korban.

"PLKSAI digagas oleh Kementerian Sosial RI dengan dukungan UNICEF Indonesia dan telah diujicobakan di lima kabupaten/kota di Indonesia yaitu Tulungagung, Surakarta, Klaten, Gowa, dan Makassar," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan pemberian layanan, PLKSAI masih menghadapi tantangan seperti yang terkait kebijakan, sinergitas antar layanan, juga kualitas layanan, sehingga dampak yang diperoleh penerima manfaat kurang optimal.

Untuk melanjutkan aksi PLKSAI di Surakarta dan Klaten, Yayasan Setara Semarang bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dengan dukungan UNICEF menyelenggarakan lokakarya di Salatiga bertajuk "Teori Perubahan untuk Pengembangan Strategi dan Rencana Aksi dan Keberlanjutan PLKSAI di Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten" selama tiga hari 26-28 Juni 2019.

Untuk diketahui, selama tiga tahun terakhir PLKSAI Kota Surakarta telah melayani 302 anak dan Kabupaten Klaten telah melayani sebanyak 639 anak. Dari Layanan yang diberikan terdiri dari layananan pendidikan, kesehatan, identitas legal, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, bantuan sosial, penguatan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Soesmiasih Prawiro menjelaskan PLKSAI merupakan bentuk layanan yang positif untuk anak-anak. Sangat strategis dan sistematis untuk kesejahteraan anak di Jawa Tengah. Ke depanya akan lebih baik jika dibuat Pokja di level kelurahan.

“Hal itu karena di Dinas Sosial sudah ada tim peksos (pekerja sosial) dan TKSK yang menangani permasalahan-permasalahan sosial di tingkat kecamatan. Sehingga penanganan permasalahan anak di tingkat bawah dapat dilakukan dengan makin baik,” jelasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8936 seconds (0.1#10.140)