Dua Jaksa Kejati DKI Jakarta Dilaporkan Kena OTT KPK

Jum'at, 28 Juni 2019 - 21:18 WIB
Dua Jaksa Kejati DKI Jakarta Dilaporkan Kena OTT KPK
KPK dikabarkan menangkap dua orang jaksa Kejati DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2019). Kali ini yang tertangkap adalah dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta usai transaksi suap.

Seorang sumber internal bidang penindakan KPK menyatakan, sejak sebelum salat Jumat, tim KPK bergerak melanjutkan kegiatan sebelumnya dan informasi tambahan yang didapatkan pada Jumat (28/6/2019) pagi. Personel tim dibagi ke beberapa lokasi.

Selepas salat Jumat, tim menangkap dua orang jaksa Kejati DKI Jakarta di tempat yang berbeda. Keduanya, yakni berinisial YD dan YSP.

"YSP ditangkap di dalam gedung Kejati DKI. YD ditangkap di Halte Kuningan Timur yang depan Kantor Kejati," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Jumat (26/6/2019) sore.

Selain itu, tutur dia, setalah itu keduanya dibawa ke Gedung KPK. Selain itu ada beberapa orang termasuk terduga pemberi uang yang juga sudah dibawa tim. Sampai saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan.

"Ada uang yang sudah disita. Sedang dihitung. Dugaannya ini terkait pengurusan pengamanan perkara penipuan (Pasal 378 KUHP)," ucap sumber tersebut.

OTT KPK terhadap dua jaksa tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung M Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (28/6/2019) malam.

"Tadi itu ada kolaborasi ya penanganan perkara antara KPK dan kejaksaan ya. Ada oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," ujar Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.

Sementara itu sebelumnya sejumlah wartawan hendak mengkonfirmasi berita penangkapan jaksa ke Kantor Kejati DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/6/2019) petang, petugas keamanan setempat tidak mengizinkan.

"Untuk sementara ini enggak bisa masuk dulu," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat 28 Juni 2019.

Namun, menurut pengamatan petugas keamanan itu, tim KPK sudah pergi meninggalkan lokasi tersebut. "Tim KPK sudah tidak ada," katanya.

Jaksa yang Tangani Perkara Ratna Sarumpaet
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada beberapa orang termasuk dua orang jaksa Kejati DKI Jakarta yang terkena OTT pada Jumat (28/6/2019) siang hingga sore. Keduanya, yakni jaksa berinisial YD dan YSP.

Salah seorang sumber di KPK membenarkan saat dikonfirmasi bahwa satu di antaranya tim JPU pada Kejati DKI yang menyidangkan perkara penyebaran informasi bohong terdakwa Ratna Sarumpaet. Tapi, kata sumber ini, OTT yang dilakukan KPK terkait dengan upaya pengamanan kasus lain.

"YSP kan kalau dilihat informasi yang ada memang dia jaksa yang tangani perkara terdakwa RSP (Ratna Sarumpaet-red). Tapi yang kita OTT kaitannya bukan itu, kaitannya dengan dugaan pengurusan terkait kasus dugaan penipuan," tegas sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Jumat (28/6/2019) malam.

Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap guna memastikan kasus dugaan penipuan sehubungan dengan apa. Yang jelas terduga pihak yang memberikan uang juga sudah ditangkap.

"Masih pemeriksaan. Tunggu dulu ya. Ya kalau detail kan tunggu konpers (konferensi pers)," ucapnya.

Juri Bicara KPK Febri Diansyah bersama lima pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Laode Muhamad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Thony Saut Situmorang belum memberikan tanggapan saat dihubungi SINDO. Pesan singkat yang terkirim belum direspons.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1251 seconds (0.1#10.140)