Usai Putusan MK, ICMI DIY Gelar Silaturahim Lintas Parpol

Jum'at, 28 Juni 2019 - 21:28 WIB
Usai Putusan MK, ICMI DIY Gelar Silaturahim Lintas Parpol
Paska putusan MK, ICMI akan menggelar silaturahim di Gedung DPD DIY, Sabtu (29/6/2019).FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) DIY menggagas dialog antar partai politik oasca berakhirnya sengketa Pilpres. Langkah ini dilakukan untuk kembali menyatukan eleman masyarakat termasuk parpol yang sempat terpecah.

Ketua ICMI DIY Herry Zudianto mengatakan, hiruk-pikuk pemilihan umum (Pemilu) sudah usai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu diperlukan upaya pemulihan dari polarisasi yang terjadi selama pilpres."Maka kita gagas silaturahmi antar parpol di DIY ini," terangnya di Yogyakarta, Jumat (28/6/2019).

Dijelaskannya, Silaturahim ICMI DIY ini akan mempertemukan calon legislatif (Caleg) terpilih. Para caleg yang bakal ikut serta diantaranya caleg terpilih DPRD DIY, DPR RI hingga senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) DIY. " Silaturahim akan kita gelar besok Sabtu (29/6/2019 ) di kantor DPD perwakilan DIY," ungkap mantan Wali Kota Yogyakarta ini.

Dilanjutkannya, selain sebagai ajang silaturahmi dan halalbihalal, silaturahim ini diharapkan bisa berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk juga memberi manfaat bagi keistimewaan DIY. "Kita berharap, pertemuan ini juga bisa merangkum berbagai persoalan dan potensi yang sebenarnya dimiliki DIY. Apa saja persoalan mendasarnya, apa potensi terbesarnya dan bagaimana pengelolaan menuju kondisi yang lebih optimal," tandasnya.

Sementara Ketua Panitia Silaturahim, Wahyudi mengatakan, agenda silaturahim antar parpol ini juga akan dihadiri Ketua Umum ICMI Jimly Ashshidiqie. Tokoh ini bakal menjadi keynote speaker acara. "Catatan kami sekitar 60 caleg terpilih lintas partai sudah konfirmasi hadir," ucapnya.

Tidak hanya itu beberapa calon senator juga dijadwalkan hadir di acara tersebut. Di antaranya GKR Hemas, Hilmy Muhammad dan Afnan Hadikusumo.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2397 seconds (0.1#10.140)