Aktivis Perempuan Dukung Polda DIY Tuntaskan Pencabulan Mahasiswi UGM

Jum'at, 11 Januari 2019 - 21:30 WIB
Aktivis Perempuan Dukung Polda DIY Tuntaskan Pencabulan Mahasiswi UGM
Humas JPY Restu Baskara (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan pencabulan mahasiswi Fisip UGM saat KKN di Pulau Seram, Maluku di Pendopo Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) Yogyakarta, Jumat (11/1/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) mendukung Polda DIY menuntaskan proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi Fisip UGM AL saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017 silam. Terduga pelaku pencabulan adalah HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM yang juga rekan KKN korban.

Humas JPY, Restu Baskara mengatakan, meski AL tidak ingin membawa perkara tersebut ke jalur hukum, tapi karena sekarang sudah ditangani kepolisian, maka proses hukumnya harus dalam perspektif berpihak kepada AL. Sebab, hingga kini di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur tentang penghapusan kekerasan seksual.

"Regulasi hukum yang lemah itu akan membuat kesulitan dalam menuntaskan kasus. Karena itu, dalam proses hukumnya harus mengunakan perspektif untuk AL," kata Restu Baskara memberi keterangan soal kasus itu di Pendopo Lembaga Kajian Islam dan Sosial
(LKIS) Yogyakarta, Jumat (11/1/2019).

Aktivis JPY, Ika Ayu menambahkan, kasus dugaan pencabulan ini harus diselesaikan oleh kepolisian. Sebab jika tidak selesai apalagi sampai dihentikan, maka akan menimbulkan preseden buruk bagi kepolisian. "Untuk itu dalam proses hukumnya harus lebih cermat," katanya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan hingga sekarang Polda DIY masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Selain dengan meminta keterangan saksi, juga akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian. Rekonstruksi rencananya dipimpin langsung Dir Reskrimum Kombes Pol Hadi Utomo, Senin (14/1/2019).

"Untuk kepentingan rekonstruksi di antaranya dengan meminta keterangan tambahan dari HS terduga pelaku pencabulan, Jumat (11/1/2019)," katanya. (Baca Juga: Polda DIY Periksa HS, Terduga Pelaku Pencabulan Mahasiswi Fisip UGM(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8322 seconds (0.1#10.140)