Pemkot Semarang Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai

Jum'at, 28 Juni 2019 - 20:37 WIB
Pemkot Semarang Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berdialog dengan warga penerima manfaat bantuan pangan non tunai saat penyaluran program tersebut di wilayah Semarang Tengah, Jumat (28/6/2019). Foto/IST
A A A
SEMARANG - Pemkot Semarang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) 2019 kepada keluarga penerima manfaat program tersebut di wilayah Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (28/2019). Bantuan secara simbolis diserahkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp110.000 rupiah per bulan. Bantuan ditransfer setiap bulan ke dalam kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dipegang oleh setiap keluarga penerima manfaat.

Kemudian dana dalam kartu tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari di e-Warong. Adapun kuota 2019 keluarga penerima manfaat program tersebut diwilayah Kecamatan Semarang Tengah sebanyak 1.784 kepala keluarga (KK). Sedangkan jumlah kuota keluarga penerima manfaat program ini di Kota Semarang pada 2019 sebanyak 39.190 KK.

“Program ini merupakan bentuk subsidi silang. Keluarga yang mampu memberikan bantuan kepada pihak yang membutuhkan,” kata orang nomor satu di Pemkot Semarang yang akrab disapa Hendi ini. Hendi mengatakan, masyarakat ada yang sukses dan juga masih ada yang kekurangan. Karena itu, pemerintah mengalirkan dana APBN dan APBD untuk membantu warga pra sejahtera melalui program BPNT.

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa belanja dengan menggunakan kartu tersebut untuk membeli beras, gula, telur dan kebutuhan sehari-hari lainnya di e-Warong. Dalam kesempatan itu, Hendi juga tidak lupa mengajak keluarga penerima manfaat program BPNT untuk berkomitmen menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya dan siap tidak menerima bantuan lagi apabila sudah mampu.

“Yang penting bapak-ibu siap menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya. Bila kemudian sudah mampu dan masuk golongan keluarga sejahtera lebih bijak untuk tidak mendapatkan bantuan. Kemudian bantuan diperuntukkan bagi warga masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0953 seconds (0.1#10.140)