Raih Kursi Minim, Empat Parpol di DPRD DIY Bakal Bergabung

Jum'at, 28 Juni 2019 - 19:04 WIB
Raih Kursi Minim, Empat Parpol di DPRD DIY Bakal Bergabung
Empat Partai yang lolos ke DPRD DIY akan bergabung menjadi satu fraksi. FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Empat partai politik yang memperoleh kursi DPRD DIY pada Pemilu 2019 bakal bergabung. Langkah ini dilakukan lantaran syarat membentuk satu fraksi minimal ada empat orang anggota.

Parpol yang kini mulai melakukan komunikasi untuk bergabung di antaranya Partai Nasdem yang mendapatkan tiga kursi, Partai Demokrat, PPP serta PSI masing-masing satu kursi. Dengan demikian untuk fraksi gabungan akan terdiri dari enam anggota.

Ketua DPD Partai Nasdem Gunungkidul Suparjo mengakui, pihaknya memang mulai melakukan komunikasi terkait fraksi gabungan tersebut. Namun pembicaraan belum sampai nama fraksi yang akan disepakati. "Karena memang tidak bisa satu fraksi kita lakukan komunikasi politik. Nanti kita akan bentuk fraksi gabungan," katanya di gedung DPRD DIY Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, pembahasan pembentukan fraksi gabungan belum detail karena pelantikan wakil rakyat baru dilakukan pada Oktober mendatang. Semuanya, kata Suparjo, harus dirumuskan bersama sehingga menjadi sebuah fraksi yang solid pula. "Ya pokoknya nanti kalau urusan nama fraksi, yang jelas kita bangun komunikasi bersama sebelum dilantik," kata anggota Komisi B DPRD DIY ini.

Perlu diketahui, tiga dari empat parpol itu, pada periode 2014-2019 juga membentuk fraksi gabungan. NasDem yang mendapat tiga kursi bergabung bersama PKB dengan nama Fraksi Kebangkitan Nasional (FKN). Sedangkan Partai Demokrat dan PPP yang pada Pemilu 2014 masing-masing meraih dua kursi, mendirikan fraksi gabungan sendiri yang diberi nama Fraksi Persatuan Demokrat (FPD).

Dengan adanya satu fraksi gabungan ini, maka komposisi di DPRD DIY menjadi tujuh fraksi. Di antaranya adalah Fraksi PDIP dengan 16 anggota, Fraksi PAN dengan 7 anggota, Fraksi PKS dengan 7 anggota, Fraksi Gerindra 7 anggota, Fraksi PKB 6 anggota, Fraksi Golkar 5 anggota, dan satu fraksi gabungan dengan 6 anggota .
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2648 seconds (0.1#10.140)