KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp35,7 Miliar untuk Pilkada 2020

Jum'at, 28 Juni 2019 - 17:11 WIB
KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp35,7 Miliar untuk Pilkada 2020
KPU Kendal mulai bersiap-siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
KENDAL - Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mulai bersiap-siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pilkada serentak 2020 akan diikuti oleh 21 kota/Kabupaten di Jawa tengah. Pemilihan itu akan dilaksanakan pada September 2020.

"Saat ini kami telah berkomunikasi dengan Pemkab Kendal terkait anggaran penyelenggaraan Pilbup Kendal. Pada tahun ini kami mengajukan Rp35,7 miliar tapi hal itu akan dibahas kembali," katanya.

Menurut Hevy, saat ini KPU RI tengah menggondok proses dan tahapan-tahapan Pilkada, sehingga KPU daerah menunggu keluarnya Peraturan KPU yang baru. Diperkirakan pembukaan pendaftaran Pilkada akan dilakukan pada April 2020.

"Melihat kondisi hasil pemilu tahun ini kemungkinan ada 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup 2020. Pasalnya syarat mengajukan calon bupati harus mendapatkan 25% dukungan dari suara sah dari Pileg," kata Hevy.

Untuk jalur independen, KPU Kendal memperkirakan ada dua pasangan yang akan mendaftar. Namun kemungkinan tersebut dapat berubah dengan proses politik di Kabupaten Kendal.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1365 seconds (0.1#10.140)