Putusan MK Final, Ganjar Minta Masyarakat Lapang Dada

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:45 WIB
Putusan MK Final, Ganjar Minta Masyarakat Lapang Dada
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres pada Kamis 27 Juni 2019. Hari ini MK sedang mempersiapkan berbagai hal teknis terkait sidang pembacaan putusan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua pihak dapat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019. Ganjar mengimbau, masyarakat tetap tenang dan menghormati keputusan konstitusional itu dengan lapang dada.

Menurut dia, karena pihak 01 dan 02 telah sepakat mengikuti keputusan konstitusional, maka masyarakat juga harus menghormati.

"Karena kedua belah pihak sepakat menempuh jalur konstitusi, dan lembaga konstitusi yang digunakan kubu 02 untuk menggugat sengketa Pilpres adalah MK, maka putusan MK ya harus diikuti. Apapun keputusannya, harus diterima," kata Ganjar usai melakukan audiensi dengan Ketua Komnas HAM di rumah dinas Puri Gedeh Kota Semarang, Kamis (27/6/2019).

Melihat semua komunikasi politik yang dilakukan akhir-akhir ini, Ganjar optimistis semua pihak akan menerima hasil putusan MK tersebut. Sebab selama ini, antara pihak 01 dan 02 telah melakukan komunikasi yang cukup intens terkait persoalan ini.

"Namun menurut saya penting, para elite kita memberikan cerita-cerita yang positif, sharing something sehingga bisa mendinginkan suasana semua folowernya," pungkasnya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah memutus sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) malam. Dalam sidang yang dimulai sejak pagi itu, majelis hakim yang diketuai Anwar Usman tersebut memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.5180 seconds (0.1#10.140)