Pengusaha Kecil di DIY Dapat Fasilitas UMi

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:00 WIB
Pengusaha Kecil di DIY Dapat Fasilitas UMi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani kesepakatan dengan Kemenkeu untuk penerapan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/6/2019). FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Keuangan bersama Pemda DIY menandatangani kesepakatan untuk penerapan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program ini dikhususkan bagi pengusaha ultramikro.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiryono mengatakan, pengusaha ultramikro selama ini mengeluhkan tentang permodalan dan sulit mendapatkan pendanaan uisaha dari perbankan.

"Keluhan yang paling banyak dirasakan pengusaha ultramikro adalah syarat administrasi yang sulit bagi mereka. Akhirnya, banyak pengusaha ultramikro terjebak mengakses modal kepada lintah darat," katanya saat penandatanganan MoU bersama Pemda DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/6/2019).

Dijelaskan, suku bunga yang ditetapkan lintah darat di luar batas kewajaran. Pengusaha ultra mikro tidak mampu membayar cicilan, sehingga sulit berkembang atau bahkan gulung tikar.

"Makanya kita luncurkan program UMi. Program ini memudahkan kelompok bawah mengakses layanan keuangan. Aman dan terjamin negara. Administrasi mudah, ada juga pendampingan secara kekeluargaan," katanya.

Marwanto memaparkan, hingga 31 Mei 2019, pembiayaan UMi untuk wilayah DIY telah menjangkau 11.337 debitur dengan total penyaluran Rp36,92 miliar. Angka tersebut berhasil dicapai atas kerja sama PIP dengan sembilan penyalur dana, yang tujuh di antaranya adalah koperasi.

Angka penyaluran ini, kata Marwanto, masih dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya sinergi antara PIP selaku pelaksana program dengan pihak terkait. "Pembiayaan UMi merupakan pembiayaan yang sengaja didesain untuk kolaborasi, sehingga pemerintah daerah atau pihak lain bisa turut aktif," katanya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB X) mengakui masih banyak masyarakat bawah mengakses modal dari lintah darat. Mereka menjadi terjebak modal tinggi dan aturan sepihak dari pemberi pinjaman yang mencekik.

"Alasan mereka memilih rentenir bukan lembaga keuangan formal, karena prosesnya cepat dan mudah," katanya.

Sultan melanjutkan, dalam dua dasa warsa terakhir, keuangan mikro menjadi wacana global dalam mengatasi kemiskinan. Termasuk di Indonesia, wacana tersebut kembali diangkat.

"Program UMi yang merupakan kerja sama pusat dan daerah menjadi sebuah sinergi yang baik. Harapannya kerja sama ini mampu meningkatkan serapan kredit skala kecil secara maksimal serta menjangkau masyarakat miskin," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5263 seconds (0.1#10.140)