Kuota PPDB Jalur Seleksi Jadi 15%, Orang Tua Tak Perlu Cemas

Kamis, 27 Juni 2019 - 17:37 WIB
Kuota PPDB Jalur Seleksi Jadi 15%, Orang Tua Tak Perlu Cemas
Kuota PPDB jalur prestasi menjadi 15% dari total murid yang diterima. FOTO/ILUSTRASI/SINDO BATAM
A A A
SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng merevisi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jalur prestasi. Siswa yang diterima dari jalur ini paling banyak 15% dari total murid yang diterima.

Angka itu, menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diputuskan Kementerian Pendidikan setelah diminta Presiden Joko Widodo. Kuota siswa berprestasi dari luar zonasi yang semula 5% ditambah menjadi 15%.

Ganjar mengingatkan kepada para orang tua siswa untuk lagi cemas serta tidak memalsukan surat domisili. Selain akan diberikan sanksi tegas, Pemprov juga akan mengeluarkan siswa dari sekolah. Langkah tegas ini karena PPDB juga mengajak masyarakat investasi kejujuran.

"Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang, akan kita rotasi. Kalau fasilitasnya kurang, kita perbaiki. Komplain yang masuk banyak, tujuan kita ini kan untuk memacu menyamakan derajat sekolah," kata Ganjar usai menerima Duta Besar Korea Selatan, Umar Hadi di Puri Gedeh, Kamis (27/6/2019).

Diakui, komplain dari masyarakat memang banyak, akan tetapi diharapkan sistem itu membuat PPDB lebih baik. Soal juara, Jateng juga tetap menerapkan urutan prestasi yang berjenjang. Mulai juara kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional seluruhnya akan diverifikasi.

"Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja "dimunculkan", karena kementerian sudah mengatur ketentuannya. Silakan yang berprestasi disampaikan. Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5388 seconds (0.1#10.140)