Pemkot Salatiga Ancam Bekukan Izin Koperasi Mangkrak

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:49 WIB
Pemkot Salatiga Ancam Bekukan Izin Koperasi Mangkrak
Pemkot Salatiga akan membekukan izin koperasi yang diketahui sudah tidak beroperasi. Foto/IST
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga akan menertibkan operasional semua lembaga koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM. Koperasi yang sudah tidak beroperasional akan dibekukan perizinannya.

Ketua Hari Jadi ke-72 Koperasi Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM baru melakukan pendataan semua koperasi. Selanjutnya akan dilakukan penyehatan koperasi yang kolaps.

"Sedangkan koperasi yang sudah tidak beroperasional akan dibekukan perizinnya. Ini untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang imbasnya merugikan masyarakat," katanya, Selasa (26/6/2019).

Menurut Muthoin, setelah pemeriksaan selesai, kondisi semua lembaga koperasi akan diumumkan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui kondisi riil lembaga koperasi yang ada di Salatiga.

"Semua akan kita umumkan mulai dari yang sehat hingga yang dibekukan. Biar masyarakat mengetahui dan tidak tertipu oleh oknum dengan modus memanfaatkan lembaga koperasi," ujarnya.

Dia berharap, langkah ini bisa menyehatkan koperasi dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kami berharap koperasi yang sehat akan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan berkembang dengan baik," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2649 seconds (0.1#10.140)