Polisi Sebut Kemenpora Belum Terima Pengembalian Dana Kemah

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:09 WIB
Polisi Sebut Kemenpora Belum Terima Pengembalian Dana Kemah
siden Jokowi, Menkopolhukam Wiranto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Menpora Imam Nahrowi dan Ketua GP Ansor di Kemah Pemuda Islam 2017. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah lama tak terdengar, kasus dana kemah Kemenpora muncul lagi. Penyidik Polda Metro Jaya mengaku sudah mengonfirmasi langsung pihak Kemenpora perihal pengembalian uang Rp2 miliar oleh pengurus PP Muhammadiyah. Dalam konfirmasi tersebut, pihak Kemenpora mengaku tidak menerima uang tersebut.

“Kami sudah periksa Kemenpora, mereka merasa tidak menerima pengembalian,” kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Rabu (26/6/2019).

Sebelumnya pengurus PP Muhammadiyah mengaku sudah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora pada 23 November 2018 saat awal-awal penyidikan kasus ini. Ada dua alasan pengembalian uang tersebut. Pertama, soal harga diri. Kedua, ada ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama dengan realisasi kegiatan.

Terkait hal ini, Bhakti mempersilakan untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait. “Mungkin untuk pertanyaan ini dikonfirmasi ke Dahniel (mantan ketua PP Muhamadiyah) atau pengurus lainnya,” pungkasnya.

Seperti dikerahui, polisi menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi oleh Kemenpora.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4945 seconds (0.1#10.140)