Jelang Sidang Putusan MK, Pangdam-Kapolda Jateng Gelar Silaturahmi

Rabu, 26 Juni 2019 - 13:48 WIB
Jelang Sidang Putusan MK, Pangdam-Kapolda Jateng Gelar Silaturahmi
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi dan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Balai Diponegoro Semarang, Rabu (26/6/2019). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Sehari menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng sama-sama menggelar kegiatan yang dikemas dalam acara silaturahmi dan halal bihalal, Rabu (26/6/2019).

Acara yang digelar di Balai Diponegoro dan dihadiri Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan sejumlah tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Pangdam mengatakan, ada hal-hal yang bisa dipetik dari kegiatan tersebut yakni kejujuran, kedisiplinan serta peningkatan pengetahuan.

“Kalau kita bersalam-salaman itu kan ada rasa persatuan kesatuan. Nah tinggal kita implementasikan dengan situasi dan kondisi saat ini dan hal itu sangat relevan sekali,” kata Mayjen Mochamad Effendi kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).

Sementara terkait menjelang sidang putusan MK, Pangdam kembali mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) dan tidak percaya pada berita hoaks.

“Kita bicara lebih bijak gunakan medsos dan tidak hoaks. Artinya kalau kita pinter ya kita tidak bicara hoaks, kalau kita bersatu kita tak akan mengadakan kerusuhan, kalau kita jujur dan disiplin artinya dengan kejujuran dan disiplin situasi dan permasalahan akan selesai. Permasalahan bangsa ini kalau jujur bisa selesai,” tegasnya.

Sementara itu Kapolda mengatakan, kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dan doa untuk negeri. “Yang merasa warga negara Indonesia datang. Para anggota TNI-Polri dan masyarakat juga datang,” kata Irjen Rycko.

“Yang jelas kita berdoa untuk menuju Jawa Tengah damai, Jawa Tengah tanpa kekerasan, Indonesia damai dan Indonesia tanpa kekerasan,” pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1984 seconds (0.1#10.140)