Pemkab Gunungkidul Siap Latih Sekolah dalam Membuat Surat Resmi

Rabu, 26 Juni 2019 - 11:39 WIB
Pemkab Gunungkidul Siap Latih Sekolah dalam Membuat Surat Resmi
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi.
A A A
GUNUNGKIDUL - Kepala Disdikpora Gunungkidul Baron Rasyid mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak sekolah terkaitsurat edaran yang dikeluarkan oleh SDN Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul. Pihaknya juga siap memberikan pelatihan bagi sekolah untuk kepentingan surat resmi sekolah. "Semua sudah kita klasifikasi dan sudah selesai. Surat juga direvisi sehingga bisa diterima," ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi meyakini surat edaran yang dikeluarkan oleh SDN Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul tidak memiliki tendensi untuk diskriminasi maupun pemahaman garis keras. Menurutnya hal ini murni ketidaktahuan dan tidak cermatnya dalam memilih diksi atau pilihan kata.

"Saya jamin ini tidak disengaja dan ketidaktahuan bukan karena untuk diskriminasi atau yang lain," ungkapnya kepada Sindonews, Rabu (26/6/2019).

Dijelaskannya, dalam konteks tersebut sebenarnya didasari karena semua siswa sekolah tersebut kebetulan umat muslim semua. Terlebih lagi orang tua wali murid juga mendukungnya. "Namun memang harus direvisi juga dan saya sepakat dengan ORI perwakilan DIY kalimatnya di revisi dengan menggunakan kata dapat," luasnya.

Dia juga berharap semua sekolah benar-benar memperhatikan penggunaan kata dalam surat resmi. Jangan sampai bisa menimbulkan perbedaan makna dan menimbulkan polemik.

"Kita sudah minta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk membimbing dan juga menjadi PR untuk pelatihan legal drafting," beber Mantan Ketua DPW PAN DIY ini.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2019 seconds (0.1#10.140)