Kondisi Pasanggrahan Langenharjo Memprihatinkan

Rabu, 26 Juni 2019 - 01:34 WIB
Kondisi Pasanggrahan Langenharjo Memprihatinkan
Kondisi Pesanggrahan Langenharjo, di Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang kondisinya memprihatinkan karena rusak. FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SUKOHARJO - Pesanggrahan Langenharjo di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kondisinya memprihatinkan meski telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Pesanggrahan yang dibangun di era Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) IX dan PB X tersebut kini banyak mengalami kerusakan.

Hal itu terungkap saat diskusi sosialisasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya di Pesanggrahan Langenharjo, Sukoharjo, Selasa (25/6/2019). Hadir sebagai pembicara dua saudara Raja PB XIII, yakni GKR Wandansari Koes Murtiyah (Gusti Moeng), dan KGPH Puger, serta juru bicara Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo KP Eddy Wirabumi. Pembicara lainnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, dan perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

“Perbaikan terakhir dilakukan sekitar 20 tahun lalu, sehingga kondisinya kini banyak yang rusak dan lapuk,” kata Gusti Moeng usai acara diskusi, Selasa (25/6/2019).

Bahkan pendapa sebagai bangunan utama, kondisinya rawan ambruk dan harus disangga dengan bambu. Padahal pendapa itu sampai kini masih dipakai untuk kegiatan tirakatan dan lainnya. Pesanggrahan Langenharjo diharapkan dapat dioptimalkan pengelolaannya menjadi tempat wisata budaya.

“Pemkab Sukoharjo perlu menyusun blue print atau perencanaan secara matang mengenai pemanfaatan Pesanggrahan Langenharjo,” lanjut KP Eddy Wirabumi.

Mendukung pemanfaatan Pendapa Langenharjo untuk kepentingan yang positif namun diharapkan, pemanfaatannya nanti tidak mengurangi nilai pentingnya sebagai pusat budaya. Sehingga pemanfaatannya nanti diminta tetap harus sesuai dengan kebudayaan Jawa yang masih bisa dirasakan sampai sekarang.

“Perlu dilakukan kajian kajian agar nanti lebih terarah,” kata petugas Pengkaji dan Pelestari BPCB Jawa Tengah, Wahyu Kristanto.

Sebagai situs cagar budaya, tentunya harus didampingi BPCB jika nanti dilakukan revitalisasi atau renovasi. Sehingga tidak terjadi kesalahan ketika dilaksanakan pemugaran. Tempat tempat yang perlu direnovasi yang paling mendesak diantaranya adalah bangunannya dulu. Setelah itu dapat dilanjutkan penataan ke lingkungannya.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laela mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait pemanfaatan Pesanggrahan Langenharjo. Namun diakui butuh perencanaan matang, termasuk dalam bidang anggaran.

Selain itu perlu studi kelayakan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Sebagaimana arahan Bupati Sukoharjo, pihaknya ingin mengoptimalkan pemanfaatan pesanggrahan yang berada di dekat Sungai Bengawan Solo tersebut. “Namun memang butuh anggaran yang besar, sehingga perlu perencanaan yang baik,” ungkap Siti.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9687 seconds (0.1#10.140)