Viral, Murid SD di Gunungkidul Diwajibkan Pakai Baju Muslim

Selasa, 25 Juni 2019 - 11:54 WIB
Viral, Murid SD di Gunungkidul Diwajibkan Pakai Baju Muslim
Kepala SD N Karangtengah, Gunungkidul mengaku salah dan meminta maaf atas surat edaran ini. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Media sosial dalam dua hari terakhir diramaikan dengan sebuah surat edaran dari salah satu sekolah di Gunungkidul. Ini lantaran dalam edaran itu mewajibkan murid untuk berpakaian muslim baik laki laki dan perempuan.

Bunyi surat edaran yang menimbulkan polemik di antaranya tahun Pelajaran 2019/2020 siswa baru Kelas l wajib memakai seragam muslim, sementara bagi siswa kelas lI-VI belum diwajibkan. Tahun pelajaran 2020/ 2021 semua siswa wajib berpakaian muslim.

Surat edaran inipun diakui Kepala Sekolah SD N Karangtengah Pujiastuti. Menurutnya, surat edaran ini dilatarbelakangi siswa di sekolah tersebut semuanya muslim. Selain itu setiap kegiatan sholat berjamaah di sekolah siswa laki-laki harus membawa sarung. "Tidak ada niatan ataupun muatan lain," terangnya kepada wartawan Selasa (25/6/2019).

Sebelum membuat surat edaran, pihaknya juga mengajak musyawarah dengan wali murid. Dalam rapat tersebut akhirnya muncul kesepakatan dengan wali murid menjelang tahun ajaran baru 2019-2020.

Namun demikian, pihaknya mengakui adanya kesalahan yang dilakukan dalam pembuatan surat edaran yang mewajibkan siswa kelas 1 berbusana muslim. "Saya baru sadar surat saya itu ada yang salah," katanya.

Pujiastuti juga mengakui surat tersebut menjadi viral di media sosial sehingga dirinya dimintai konfirmasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul. "Kita diingatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan langsung kita revisi. Kami minta maaf atas kekurangan kami," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3261 seconds (0.1#10.140)