Pemimpin Iran Ali Khamenei Dijatuhi Sanksi oleh AS

Selasa, 25 Juni 2019 - 09:30 WIB
Pemimpin Iran Ali Khamenei Dijatuhi Sanksi oleh AS
Presiden AS Donald Trump usai meneken sanksi baru untuk Iran. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) benar-benar menunjukkan ancamannya terhadap Iran. Presiden AS Donald Trump menandatangani sanksi yang ditujukan pada pemimpin tertinggi spiritual Iran, Ali Khamenei. Sanksi yang dijatuhkan pada Senin (24/6) waktu setempat itu juga menyasar 8 komandan tertinggi Pengawal Revolusi Iran.

“Ini respons yang kuat dan proporsional terhadap tindakan Iran yang semakin provokatif. Kami tidak meminta konflik. Kini, tergantung pada respons Iran. Sanksi itu bisa berakhir besok atau bisa juga bertahun-tahun dari sekarang," tandas Trump usai meneken sanksi di Gedung Putih, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Ia juga mengulangi ucapannya satu hari hari sebelumnya, bahwa kini Iran tidak akan pernah bisa memiliki senjata nuklir. Sanksi terbaru yang dijatuhkan AS ini membuat Iran tak bisa mengakses sumber-sumber keuangan mereka di luar negeri.

Departemen Keuangan AS menyatakan, perintah eksekutif Trump akan menolak akses kepemimpinan Iran ke sumber daya keuangan dan mengesahkan penargetan orang yang ditunjuk untuk jabatan tertentu atau jabatan lain oleh Pemimpin Tertinggi atau Kantor Pemimpin Tertinggi, serta lembaga keuangan asing yang membantu mereka melakukan transisi.

Sebelum menjatuhkan sanksi, AS menuding Khamenei memiliki kekayaan besar yang membantu mendanai Pengawal Revolusi Iran selama 2018. Menurut Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, kekayaan pribadi Khamenei mencapai USD 95 miliar, yang "digunakan sebagai dana tertentu untuk menyokong Pengawal Revolusi Iran".

Sanksi ini sendiri adalah buntut dari ketegangan AS dan Iran yang kian meruncing dalam beberapa pekan terakhir. AS dan Iran saling melayangkan tuduhan. Para pemimpin kedua negara juga saling melemparkan kecaman yang menambah panas suasana. Sejumlah negara berupaya meredakan ketegangan yang dikhawatirkan akan berubah menjadi konflik terbuka.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1488 seconds (0.1#10.140)