Pemerintah Janji Tak Batasi Medsos saat Putusan MK, Percaya?

Senin, 24 Juni 2019 - 20:21 WIB
Pemerintah Janji Tak Batasi Medsos saat Putusan MK, Percaya?
Menkominfo Rudiantara memastikan tidak ada pembatasan medsos saat putusan sengketa pilpres oleh MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah mendapat banyak kritikan, kali ini pemerintah berjanji tidak akan melakukan pembatasan medsos saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu presiden pada Kamis, 27 Juni mendatang. Beberapa waktu lalu pemerintah membatasi akses medsos selama beberapa hari.

“Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Enggak usah lah. Justru saya mengharapkan bantuan teman-teman semua menyampaikan ini tanggung jawab kita semua agar (angka konten hoax) ini tidak naik lagi,” kata Menkominfo Rudiantara di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2019). (Baca Juga: Pemerintah Batasi Akses Medsos Bendung Hoaks Demo 22 Mei
Dalam kebijakan pembatasan medsos, kata dia, tidak hanya berdasarkan perasaan semata tapi berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kualitas hoax. Dimana pada 22 Mei konten hoax yang beredar cenderung bersifat hasutan.

“Berita bohong tentang 22 Mei, tentang pengumuman ada provokasi. Setelah itu enggak ada lagi. Artinya, enggak ada yang baru. Kalau pun masih ada, itu daur ulang. Yang lama dikirim lagi. Tapi kalau lihat URL-nya, kanalnya dari 600-an lebih sekarang tinggal di bawah 100,” jelasnya. (Baca Juga: Pemerintah Siap Blokir Medsos Lagi
Mengenai adanya kemungkinan meningkatnya hoax saat pengumuman MK mendatang, dia mengaku enggan untuk berandai-andai. Menurutnya yang paling penting saat ini adalah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dunia maya. "Jangan andai-andai lah. Kita harus berpikir positif,” pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0462 seconds (0.1#10.140)