Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Avanza vs Bus Rosalia Indah

Senin, 24 Juni 2019 - 20:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Avanza vs Bus Rosalia Indah
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Sandhy Wiedyanoe saat memaparkan kasus kecelakaan lalulintas mobil Toyota Avanza dengan bus Rosalia Indah, Senin (24/6/2019) sore. FOTO/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Satlantas Polres Semarang hingga Senin (24/6/2019) belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan lalulintas antara mobil Toyota Avanza dengan bus Rosalia Indah di Jalan Raya Semarang – Solo, tepatnya di Ngentak, Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang yang terjadi pada Minggu (23/6/2019) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho menyatakan, penyidik Satlantas Polres Semarang sejauh ini belum bisa menetapkan tersangka kasus kecelakaan lalulintas menonjol ini karena masih harus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.

Selain itu, penyidik juga harus menggali keterangan dari saksi penumpang mobil Avanza yang hingga saat ini belum bisa dilakukan karena satu penumpang selamat belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di ICU RSUD Salatiga.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dan kami tidak bisa tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka. Sabar dulu, penyelidikan masih berjalan," kata Agus kepada wartawan seusai paparan kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang dan mengakibatkan satu orang penumpang mobil Avanza itu di Polsek Tengaran, Senin (24/6/2019).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Sandhy Wiedyanoe dalam paparannya menyebutkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi didapat kesimpulan dugaan sementara tersangka mengarah pada pengemudi mobil Toyota Avanza M Imam Sholahuddin (44) warga Warung Jati Timur II/59 RT 06 RW 04 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.

Kesimpulan sementara itu, didapat dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi yang memaparkan kronologi kejadian. "Dugaan sementara, tersangkanya mengarah pada pengemudi mobil Toyota Avanza Imam Sholahuddin," ujarnya. (Baca Juga: Pengemudi Avanza Diduga Mengantuk hingga Tabrak Bus Rosalia
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi, kejadian berawal ketika mobil Avanza melaju dari arah Solo menuju Semarang. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kanan dan dari arah berlawanan melaju bus Rosalia Indah.

"Akhirnya mobil menabrak bus dan terdorong hingga sekira 80 meter. Saat mendorong mobil, bus sempat oleng ke kanan. Kemudian sopir bus bisa mengendalika laju bus dan akhirnya mengarahkan stir ke kiri untuk menghentikan laju bus. Laju bus dan mobil baru berhenti setelah menabrak tiang," kata Sandhy.

Sementara itu, sopir bus Rosalia Indah AD-1451-DF Budi Priyanto (49) warga Perum Suka Makmur RT 04 RW 10 Palur, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan dirinya melihat mobil Avanza oleng ke kanan.

"Dari jauh saya sudah memberikan isyarat lampu jauh. Namun mobil malah ke kanan dan akhirnya terjadi tabrakan," katanya saat ditemui di Polsek Tengaran, Senin (24/6/2019).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3778 seconds (0.1#10.140)