Pengemudi Avanza Diduga Mengantuk hingga Tabrak Bus Rosalia

Senin, 24 Juni 2019 - 19:44 WIB
Pengemudi Avanza Diduga Mengantuk hingga Tabrak Bus Rosalia
Kasub Dit Laka Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho saat melakukan olah TKP tabrakan maut antara mobil Toyota Avanza dengan bus Rosalia Indah di jalan raya Semarang - Solo Senin (24/6/2019). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan maut antara mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-157-NIK dengan bus AKAP PO Rosalia Indah bernomor polisi AD-1451-DF di jalan raya Semarang–Solo, tepatnya di daerah Ngentak, Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (24/6/2019) sore.

Dari hasil olah TKP, kesimpulan sementara tabrakan maut yang menewaskan tujuh orang dan mengakibatkan satu orang penumpang mobil Avanza luka berat tersebut disebabkan oleh faktor manusia atau human error. Diduga, pengemudi mobil Avanza mengantuk sehingga mobil oleng dan akhirnya terjadi kecelakaan.

"Kami masih melakukan penyelidikan, untuk itu belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan human eror," kata Kasub Dit Laka Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho. (Baca Juga: Korban Tewas Tabrakan Avanza VS Bus Rosalia Indah Bertambah 1 Orang
Agus menjelaskan, dugaan human eror terhadap pengemudi Avanza berdasarkan analisa kepolisian ditambah keterangan para saksi. Namun, penyidik Satlantas Polres Semarang masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik terhadap kondisi fisik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maupun saksi-saksi.

Dia mengatakan, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, penyidik Satlantas Polres Semarang harus melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kondisi fisik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Selain itu, penyidik juga harus memeriksa saksi dari penumpang mobil Toyota Avanza.

"Kami akan memanggil akan mendatangkan saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Toyota Avanza untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan secara detail kondisi fisik mobil. Keterangan saksi dari penumpang mobil Avanza juga dibutuhkan, untuk itu kami minta penyidik menggali keterangan saksi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, saat melakukan olah TKP, Korlantas menerjunkan tim traffic accident analysis (TAA). Diharapkan, dengan pemeriksaan menggunakan teknologi TAA mendapat gambaran kronologi yang tepat.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0045 seconds (0.1#10.140)