Dewan Pendidikan Jateng: Pemerintah Harusnya Terapkan Zonasi 100%

Senin, 24 Juni 2019 - 16:28 WIB
Dewan Pendidikan Jateng: Pemerintah Harusnya Terapkan Zonasi 100%
Ketua Dewan Pendidikan Jateng Prof. Rustono, Menurut Sekretaris Disdikbud Jateng Sulistyo, dan Anggota Komisi E DPRD Jateng M Zen Adv dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM di Noormans Hotel Semarang, Senin (24/6/2019). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Polemik penerapan sistem zonasi dalam dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat perhatian sejumlah kalangan pendidikan. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pendidikan Jawa Tengah, Prof Rustono.

Rustono berpandangan bahwa pemerintah malah seharusnya perlu menerapkan sistem zonasi 100% dalam PPDB. Dia beralasan hal itu agar pemerataan pendidikan bisa benar-benar tercapai.

“Karena jika terus dilakukan revisi zonasi jalur prestasi, malah akan mengembalikan adanya sekolah unggulan maupun sekolah favorit,” tegas Rustono, saat Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM bertajuk Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan di Noormans Hotel Semarang, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, apabila prestasi ditingkatkan, sedangkan zonasi diturunkan, yang prestasi akan pindah dan kembali memunculkan adanya sekolah unggulan maupun sekolah favorit

Dia menyatakan bahwa aturan zonasi yang ada sebelumnya sudah lengkap karena sudah mencakup siswa berprestasi. Namun belakangan banyak keluhan yang meminta jalur prestasi dirubah tidak hanya 5%. Dan, dalam revisi Permendikbud jalur prestasi ditambah menjadi 15%.

“Ke depan kalau zonasi bisa 100% akan bagus, asal tidak ada kegaduhan hingga ke atas. Dengan begitu, prestasi merata, kalau zonasi dikendorkan dengan prestasi, maka yang prestasi akan menuju ke sekolah lain, sehingga tidak kebagian prestasi,” tegasnya.

Dia berharap, revisi jalur prestasi yang ditambah 15% di tahun 2019 ini bisa dilakukan peninjauan kembali. “Mudah-mudahan revisi ini akan direvisi kembali di tahun 2020. Dan semoga PPDB bisa 100 % zonasi. Seperti di Jepang, Jerman, dan Itali sudah menerapkan full zonasi,” ungkapnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1511 seconds (0.1#10.140)