Waduh, KPK Dalami Peran Rommy di Kasus DAK Tasikmalaya

Senin, 24 Juni 2019 - 10:40 WIB
Waduh, KPK Dalami Peran Rommy di Kasus DAK Tasikmalaya
KPK menelusuri peran mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dalam kasus korupsi DAK Kota Tasikmalaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peran Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah didalami KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pada Jumat 21 Juni 2019 lalu penyidik memeriksa anggota Komisi XI DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP PPP Muchammad Romahurmuziy atau Rommy sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan alokasi DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 dari APBN.

Rommy diperiksa untuk tersangka pemberi suap Wali Kota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022 sekaligus Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Febri menegaskan, ada beberapa alasan Rommy diperiksa. Pertama, untuk mendalami hubungan antara Rommy dan Budi Budiman serta terpidana penerima suap dan gratifikasi, Yaya Purnomo (divonis 6 tahun 6 bulan penjara) selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Penyidik juga mengklarifikasi apakah saksi memiliki peran atau tidak dalam pengurusan anggaran untuk DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Buktinya apa saja tentu kami tidak bisa sampaikan. Karena untuk pengurusan anggaran DAK Tasikmalaya sedang kami dalami saat ini. Saksi diperiksa pasti karena ada kaitannya," tutur Febri saat dikonfirmasi Minggu (23/6/2019).

Ketiga, ada fakta persidangan dan pertimbangan putusan terpidana Yaya tentang adanya pertemuan antara Rommy dengan Yaya dan Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus pemilik PT Dewata Lestari Indotama Puji Suhartono. Fakta ini, kata Febri, menjadi perhatian penyidik guna pengembangan kasus dengan tersangka Budi.

"Fakta-fakta persidangan tentu menjadi konsen penyidik. Pertemuan yang terjadi kami telusuri," ujarnya.

Febri melanjutkan, jika menyimak fakta persidangan dan pertimbangan putusan atas nama Yaya memang ada penerimaan lain oleh Yaya sehubungan dengan pengurusan usulan dan pengesahan DAK bidang pendidikan untuk Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 dari APBN.

"Untuk Kabupaten Kampar, saya belum terima informasi apakah juga dikonfirmasi saat pemeriksaan yang bersangkutan (Rommy-red). Yang pasti memang dalam persidangan Yaya Purnomo ada banyak fakta yang muncul, tentu kami telusuri satu persatu," ucapnya.

Pada Jumat lalu, saat keluar ruang steril KPK, Muchammad Romahurmuziy (Rommy) tidak memberikan komentar apapun tentang pemeriksaannya sehubungan dengan kasus dugaan suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0879 seconds (0.1#10.140)