Kawanan Begal Sadis di Kendal Dibekuk Polisi

Senin, 24 Juni 2019 - 01:10 WIB
Kawanan Begal Sadis di Kendal Dibekuk Polisi
Kawanan begal sadis yang beraksi di wilayah Kendal berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal, Minggu (23/6/2019) sore. FOTO/IST
A A A
KENDAL - Kawanan begal sadis yang beraksi di wilayah Kendal berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal, Minggu (23/6/2019) sore. Para pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, diamankan senjata tajam berupa samurai, satu unit sepeda motor, dan dua telepon genggam hasil rampasan.

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mohamad Ali alias Ompong (20), warga desa wonosari, Kecamatan Pegandon, dan Andik Kurniawan (22), warga Desa Sabetan, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Pelaku lainnya yang masih di bawah umur yakni Alfiyan (16), Mohammad Fathur (16), dan Ahmad Zaenuri (14).

Kawanan pelaku begal ini tergolong sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis samurai. Modus yang dilakukan kawanan begal ini menghadang korban di lokasi sepi. Korban yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan dihadang dan pelaku meminta barang berharga milik korban.

Korban Dani sempat disabet senjata tajam dan dipukuli karena mencoba melawan. Namun korban lainnya, Abu memilih kabur meninggalkan sepeda motor karena ketakutan. Korban kemudian dipukuli oleh kedua tersangka dibantu dengan tiga rekan lainnya.

"Setelah mepukuli, korban dibuang ke sungai sambil dilempari batu," kata Mohamad Ali alias Ompong tersangka.

Tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolres Kendal dan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara dua belas tahun.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8927 seconds (0.1#10.140)