BI Solo Sarankan Masyarakat Tak Berinvestasi Bitcoin

Senin, 24 Juni 2019 - 00:39 WIB
BI Solo Sarankan Masyarakat Tak Berinvestasi Bitcoin
Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo Taufik Amrozy. Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo Taufik Amrozy meminta masyarakat berhati-hati dan menyarankan agar tidak berinvestasi dalam bitcoin. Alasannya, Bitcoin sejauh ini bukan merupakan alat pembayaran.

Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait statemen Bos CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen Sugiyono mengenai bisnis ternak semut rangrang yang menggunakan pengamanan berlapis, yakni trading dan kriptokurensi (uang digital) yang di antaranya adalah bitcoin.

"Intinya masyarakat harus hati hari, kalau BI ranahnya bidang sistem pembayaran," kata Taufik Amrozy, Minggu (23/6/2019).

Dalam bidang sistem otoritas pembayaran ini, lanjutnya, BI selalu menghimbau dan melihat bahwa bitcoin bukan alat pembayaran, sehingga tidak mengaturnya. Karena tidak diatur, maka BI menyarankan masyarakat tidak melakukan investasi dalam bitcoin. "Ini masih abu-abu, kami tidak mengatur itu karena tidak termasuk alat pembayaran," katanya.

BI terus menyosialisasikan agar masyarakat berhati hati dalam menyikapi perkembangan karena tidak ada perlindungan dalam instrumen itu. BI tidak berwenang mengatur karena keberadaannya bukan alat pembayaran.

"Jadi yang masuk dalam ranah sistem pembayaran, Bank Indonesia akan atur," katanya. Seperti uang rupiah untuk tunai, dan nontunai seperti alat pembayaran menggunakan kartu debet, kartu kredit, dan uang eletronik.

Uang elektronik itu sendiri dapat berupa kartu dan tidak dalam bentuk kartu. "Misalnya gopay kemudian OVO, itu harus mendapat izin. Itu sebagai uang elektronik tetapi bentuknya di handphone," katanya.

Sedangkan bitcoin atau bukan, masyarakat harus mengetahui mengenai hal itu. Sebab, BI tidak mengatur, maka tidak ada jaminan siapa pun yang terlibat di situ tidak bisa diidentifikasi karena di dalamnya sudah global.

Sebelumnya, Bos CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen Sugiyono angkat bicara menyusul khabar miring bisnis peternakan semut rangrang yang dikelolanya. Dia berjanji kepada mitra bisnis tetap membayar hasil panen meski usaha itu telah ditutup pertengahan Mei lalu. Dalam usaha itu, terdapat pengamanan berlapis, dalam hal ini bisnis sumber uang yang disiapkan MSB.

Sehingga ketika bisnis ternak rangrang belum menghasilkan komoditas, namun dalam kemitraan pihaknya mampu membayar panen selama lima tahun. Selama bisnis berlangsung, diakui belum memiliki produk akhir dari ternak semut rangrang. Ternak rangrang itu bahan baku dan produk akhirnya adalah sama. Produk akhir belum tercapai karena bahan baku akhir belum mencukupi.

Produk akhir itu adalah semut rangrang disangrai, ditepung lalu dimasukkan kapsul untuk obat, seperti kolesterol dan penyakit lainnya. Meski ternak rangrang belum menghasilkan, namun paket ternak dapat terbayar karena banyak pengaman berlapis. Pengamanan berlapis itu adalah trading dan kriptokurensi (uang digital) yang di antaranya adalah bitcoin.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2336 seconds (0.1#10.140)