Protes Zonasi PPDB, Warga Yogya Desak Kuota Siswa Berprestasi Ditambah

Minggu, 23 Juni 2019 - 18:29 WIB
Protes Zonasi PPDB, Warga Yogya Desak Kuota Siswa Berprestasi Ditambah
Forum Masyarakat Yogyakarta Istimewa Peduli Pendidikan menggelar aksi damai memprotes sistem zonasi dalam PPDB di Tugu Pal Yogyakarta, Minggu (23/6/2019). FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menimbulkan pro dan kontra. Di Yogyakarta puluhan warga menggelar aksi damai mengkritik sistem zonasi yang mengurangi kuota jalur siswa berprestasi.

Aksi yang digelar oleh Forum Masyarakat Yogyakarta Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) di Tugu Pal Yogyakarta ini berisi beberapa pesan dan kritikan terhadap sistem zonasi. Beberapa tulisan dibentangkan, di antaranya gara-gara zonasi PPDB, tidur jadi kebanyakan nglindur mikir anak yang makin nggak semangat. Kemudian terapkan jalur prestasi 15%, serta prestasi dan hasil UN dikalahkan sistem zonasi.

Ketua Formayo, Najib M Saleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aksi damai yang berisi ungkapan orang tua dan warga Yogyakarta yang peduli dengan pendidikan. Tema aksi Surat Cinta Untuk Pak Menteri menjadi kritikan untuk merubah sistem PPDB. "Aksi ini dilakukan karena sosialisasi petunjuk juknis PPDB sangat mendadak, kurangnya penghargaan terhadap prestasi calon siswa serta ketidakadilan dalam pembagian zonasi," katanya di sela-sela aksi di Yogyakarta, Minggu (23/6/2019).

Dengan aksi ini pihaknya berharap Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY segera memperbaiki juklak dan juknis pelaksanaan PPDB SMA/SMK. Di antaranya adalah penyesuaian surat edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 sebagai revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 berupa penambahan kuota jalur prestasi sebesar 15%.

"Harus segera ada penyesuaian, sesuai dengan revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018. Untuk jalur siswa berprestasi yang semula adalah 5%, dalam revisi Permen, maka daerah bisa menerapkan jalur prestasi 5% sampai 15%," ucapnya.

Formayo berharap aksi ini bisa segera ditindaklanjuti Disdikpora. Dia beralasan,untuk tahun ini jumlah siswa SMP yang berprestasi di DIY terbilang tinggi. "Yang dirasakan sekarang, siswa berprestasi dari SMP tidak tertampung, kan kasihan mereka yang sudah berjuang sedemikian rupa saat UN agar dapat nilai tinggi dan berharap bisa masuk SMA sesuai impiannya, tapi pupus karena zonasi, tanpa mempertimbangkan siswa berprestasi," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Formayo juga meminta Disdikpora DIY untuk menunda proses pendaftaran PPDB. Hal ini penting agar orang tua murid mendapat sosialisasi terkait perubahan juknis pertama yang berisi zonasi mendaftar sekolah tingkat Kelurahan.

"Kita sudah berusaha meminta juknis agar diubah dan kemudian Disdikpora DIY sudah merevisi juknis pertama. Dalam Juknis yang tadinya berbasis kelurahan dengan sistem 1 siswa hanya bisa pilih 1 Sekolah terus ada zona 2 dan zona 3, itu direvisi jadi 3 pilihan (satu siswa bisa pilih 3 Sekolah)," kata Najib.

Dengan hal ini dibutuhkan sosialisasi. Karena, jadwal PPDB (SMA) DIY mulai Senin (24/6/2019). "Jadi kita berharap setelah ambil token itu diundur jadi 1 Juli (2019) seperti di Jawa Tengah, sehingga ada waktu merevisi persentase jalur prestasi dan menyosialisasikannya ke masyarakat," ujar mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3631 seconds (0.1#10.140)