TKN Yakin MK Bakal Tolak Gugatan Kubu 02

Sabtu, 22 Juni 2019 - 15:05 WIB
TKN Yakin MK Bakal Tolak Gugatan Kubu 02
olemik MNC Trijaya Network. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Juru bicara bidang hukum TKN, Razman Arif Nasution menyakini gugatan kubu 02 akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menilai gugatan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi di MK hanya penambahan informasi dan tidak sebombastis yang digadang-gadangkan.

"Bagi kami kubu 02 yang dalam beberapa gugatan yang disampaikan itu lebih pada aspek penambahan informasi dan tidak menjadi wow seperti yang digambarkan itu," ujar Razman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Sidang MK dan Kita, di dconsulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Razman menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi juga dinilai tidak mendukung penuh gugatan yang diajukan oleh 02 itu. Maka Razman menganggap, pada saat keputusan MK nanti tanggal 28, pihaknya yakin gugatan kubu 02 akan ditolak.

"Tanggal 28 ini kita akan aman dan kita akan berjalan sesuai debgan koridor yang ada dan hakim-hakim yang sudah diberi kewenangan dan disumpah oleh atas nama agama bahwa mereka malaikat perwakilan Tuhan," jelasnya.

Razman juga mengapresiasi pihak Prabowo-Sandi membawa permasalahan sengketa pilpres 2019 ini ke MK. Sebab bila dibiarkan perseteruan di jalanan, maka hal itu sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. "Saya sangat senang bahwa ini dibawa ke MK bayangkan kalau ini dibawa ke jalanan terus, tanggal 21-22 Mei itu tiba-tiba ada penumpang gelap, itu berbahaya dan saya apresiasi," tuturnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5953 seconds (0.1#10.140)