DPR Anggap Tata Kelola Impor Pangan Pemerintah Penuhi Syarat

Jum'at, 21 Juni 2019 - 21:30 WIB
DPR Anggap Tata Kelola Impor Pangan Pemerintah Penuhi Syarat
Impor pangan di era Presiden Jokowi dinilai lebih teratur dan berdasarkan prinsip kedaulatan pangan nasional. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Endang Srikarti Handayani menilai kebijakan impor pangan selama era pemerintahan Presiden Jokowi lebih teratur dan berdasarkan prinsip mengutamakan kedaulatan pangan nasional.

Endang membantah tudingan yang menganggap tata kelola impor pangan oleh pemerintah bersifat reaksioner. "Lho jadi bila kebutuhan pangan di pasaran masih ada, terkendali, buat apa dilakukan impor pangan. Presiden sendiri sudah tegas punya visi meminimalisir impor pangan," ucap Endang.

Termasuk soal tata kelola impor pangan, menurut Endang, tidak bisa asal diterapkan dan diambil keputusan. Perlu ada pertimbangan rasional dilakukannya impor pangan.

"Seperti diukur dengan anggaran yang ada, impor pangan apa paling dibutuhkan, siapa penanggungjawabnya serta lainnya," ujar Endang.

Terkait tuduhan pemerintah lamban menyikap kenaikan harga baru dilaksanakan impor pangan, Endang menganggap pemikiran amat keliru.

Endang menuturkan, memang tidak perlu diputuskan impor pangan jika semua harga kebutuhan pokok di dalam negeri masih stabil dan stoknya cukup.

Menerapkan impor pangan ketika harga masih aman dan stoknya ada, kata Endang, sama saja menghilangkan cita-cita terwujudnya kedaulatan pangan dan membebani keuangan negara.

Untuk diketahui, sebelumnya muncul anggap bahwa rumitnya regulasi membuat impor pangan sejak 2018 hingga pertengahan 2019 tidak efektif menyetabilkan harga komoditas di pasar. Ditambah lagi keputusan waktu impor pangan dirasakan tidak tepat. Misalnya, ketika harga pangan mulai beranjak naik, baru pemerintah memutuskan perlunya impor.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9226 seconds (0.1#10.140)