Soal Soenarko, Panglima TNI Harusnya Cukup Telepon Kapolri

Jum'at, 21 Juni 2019 - 18:50 WIB
Soal Soenarko, Panglima TNI Harusnya Cukup Telepon Kapolri
Panglima TNI seharusnya cukup menelepon Kapolri untuk meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus, tak perlu berkirim surat. FOTO/ISTIMEWA
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seharusnya cukup menelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjend (Purn) Soenarko.

akil Ketua DPR Fadli Zon menilai Hadi Tjahjanto tidak perlu mengirimkan surat kepada Tito Karnavian untuk penangguhan penahanan terhadap Soenarko yang ditahan karena diduga memiliki senjata api ilegal.

"Mestinya enggak usah surati lah, telepon saja lah, selesai itu," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Fadli Zon pun yakin bahwa Soenarko tidak bersalah. Sehingga, Fadli Zon menilai Soenarko tidak perlu ditahan.

"Kasusnya juga sudah clear kok. Bahwa dari informasi senjata itu adalah senjata lama yang ingin diberikan pada Kopassus, itu yang saya dengar," kata Politikus Partai Gerindra ini.

Dia menilai kasus Soenarko merupakan upaya pembungkaman terhadap orang yang kritis kepada pemerintah. "Saya kira ini membahayakan demokrasi, karena pembungkaman-pembungkaman semacam ini bisa berulang, kalau rezim berganti kapan tahu, ini menimbulkan dendam sejarah dan juga menimbulkan luka institusi," jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9183 seconds (0.1#10.140)