Sempat Ditahan Polisi, Mayjen Soenarko Akhirnya Hirup Udara Bebas

Jum'at, 21 Juni 2019 - 18:14 WIB
Sempat Ditahan Polisi, Mayjen Soenarko Akhirnya Hirup Udara Bebas
ayjen Purn Soenarko (dua dari kanan) saat akan keluar dari Rutan Guntur Pomdan Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko akhirnya akhirnya keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Guntur Pomdam Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, Soenarko meninggalkan rutan pada pukul 13.45 WIB. Dia dijemput oleh keluarga dan tim penasihat hukumnya.

Mayjen Purn Soenarko ditahan penyidik Polri lantaran terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu ditangguhkan berdasarkan Surat Direktur Surat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Nomor : B/612. Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tanggal 21 Juni 2019

Penangguhan Soenarko berdasarkan atas permintaan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjadi pihak penjamin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menegaskan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayjen Purn Soenarko kepada Kapolri.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," tutur Sisriadi, Jumat (21/6/2019).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.6700 seconds (0.1#10.140)