Lindungi Hasil Produksi, UKM Sleman Dibekali Pengetahuan HKI

Jum'at, 21 Juni 2019 - 09:00 WIB
Lindungi Hasil Produksi, UKM Sleman Dibekali Pengetahuan HKI
Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi HKI bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM). Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman bekerjasama dengan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) DIY mensosialiasikan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) Sleman di aula Paramadhana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kamis (20/6/2019).

Kepala Disperindag Sleman Tri Endah Yitnani mengatakan sosialisasi ini penting. Sebab dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini, pemasaran tidak hanya dilakukan face to face, tapi juga memaksimalkan fungsi media sosial dan online.

Maka harus ada benteng atau perlindungan terharap produk mereka. Jangan sampai nanti ada yang menjiplak produk yang sama tetapi harganya jauh berbeda. Sehingga merugikan UKM.

“Katena itu sosialiasi ini juga sebagai bentuk memberikan perlindungan HKI bagi pelaku industri di Sleman,” kata Endah dalam kegiatan tersebut.

Menurut Endah, di Sleman saat ini ada 31.000 lebih produk UKM, dari jumlah itu 16.000 bergerak dalam UMKM bidang industri. Tetapi belum semuanya memiliki HKI dan jumlahnya cukup banyak. Sehingga harus ada aturannya.

“Sosialiasi ini diikuti 50 peserta. Mereka bukan hanya dari pelaku usaha namun juga ASN di Sleman,” paparnya.

Endah menjelaskan, keikutsertaan ASN dalam sosialisasi tersebut guna menyetarakan wawasan dan pengetahuan bagi pelaku dan pendamping. Sehingga, akan ada sinergi yang baik antara pendamping atau pembina, dalam hal ini pemkab Sleman dengan para pelaku usaha di Sleman.

Kabag Humas Sleman Savitri Nurmala Devi menambahkan, kegiatan tersebut berlangsung sehari, dengan menghadirkan beberapa nara sumber dari Kemenkumham dan Akademisi.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4151 seconds (0.1#10.140)