Sekolah Didorong Menerapkan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 21 Juni 2019 - 07:37 WIB
Sekolah Didorong Menerapkan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan
Sekda Jateng Sri Puryono dan Kepala BPKAD Jateng Sumarno saat seminar Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II di Kantor BPSDMD Jateng, Kamis (20/6/2019).
A A A
SEMARANG - Penerapan sistem aplikasi pengelolaan keuangan sekolah di tingkat SLBN/SMAN/SMKN di Jawa Tengah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov Jateng meningkat. Selain itu, dengan penerapan sistem itu, juga dapat mewujudkan program strategis sekolah yang terjangkau, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sumarno, pengelolaan keuangan sekolah milik Pemprov Jateng saat ini dilakukan secara manual atau belum menggunakan sistem aplikasi.

Pasalnya, pengelolaan keuangan secara manual oleh sekolah selama dua tahun terakhir atau sejak bergabung dengan Pemprov Jateng pada 2017, masih menemui hambatan.

“Berbagai hambatan tersebut di antaranya, akuntabilitasnya kurang memadai karena transaksi keuangan yang sangat besar, meliputi 39 SLB, 360 SMA dan 235 SMK,” kata Sumarno saat seminar Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II di Ruang Merapi Kantor BPSDMD Jateng, Kamis (20/6/2019).

Selain itu, lanjut dia, dengan sistem manual maka validitasnya sulit terjamin. Belum dapat diperoleh informasi mengenai besaran satuan biaya pendidikan per siswa. Selain itu belum ada aturan yang dapat dipedomani oleh sekolah-sekolah dalam rangka mencari dan mengelola sumber-sumber pendanaan sekolah dan batasan-batasan penggunaan keuangan sekolah.

Menurutnya, agar efektivitas sistem aplikasi dapat diterapkan secara baik, perlu dibuatkan peraturan gubernur yang akan menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah dalam menerapkan sistem aplikasi, serta mengatur batasan-batasan dalam mencari sumber-sumber pendanaan sekolah dan penggunaannya.

Dia menyatakan, tujuan umum proyek perubahan ini adalah percepatan reformasi birokrasi di Pemprov Jateng dengan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah.

“Untuk target capaian jangka pendek, yaitu terbangunnya sistem aplikasi keuangan sekolah. Mulai dari ketersediaannya anggaran untuk penyusunan sistem aplikasi, identifikasi kebutuhan, sistem aplikasi konsultasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan informatika Jawa Tengah, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI,” bebernya.

Sementara, Sekda Jateng Sri Puryono mengapresiasi proyek perubahan Kepala BPKAD Jateng tersebut. Dia menilai, proyek perubahan tersebut sesuai dengan permintaan atau kebutuhan sekolah, terutama menyangkut manajemen keuangan pasca beralihnya kewenangan SLBN/SMAN/SMKN kepada Pemprov Jateng.

“Saya minta untuk membuat proyek perubahan yang betul-betul dibutuhkan oleh Pemprov Jateng, termasuk sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemprov Jateng. Harapan saya proyek ini terus berkelanjutan dan ada sistem aplikasi yang berbasis IT,” pinta Sri Puryono.

Menurutnya, manfaat dari sistem aplikasi bagi Pemprov Jateng, yaitu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara umum, pengelolaan keuangan sekolah secara khusus, serta percepatan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0031 seconds (0.1#10.140)